• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Dengar Keluhan Masyarakat Soal Tunggakan BPJS, Irawati: Perlunya Pemerataan Kesehatan

InspiraTV 13 December 2023 0 Comments

BANDUNG, INSPIRA – Ir. Irawati sambangi warga Cicadas, Kota Bandung untuk mendengar dan menyerap aspirasi warga, pada Rabu (13/12/2023).

Berbagai keluhan dilontarkan warga, salah satu diantaranya ialah masalah tunggakan BPJS, yang dinilai merugikan warga karena dengan menunggaknya BPJS, menjadikan warga tak bisa akses layanan kesehatan.

“setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh akses kesehatan yang sama, hak pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau,” ungkap Teh Ira dalam menanggapi keluhan warga.

Pasalnya, undang-undang perihal kesehatan sudah diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2023.

Maka dari itu, pemerataan untuk kesehatan khususnya keluarga tidak mampu harus dituntaskan. Dengan negara wajib hadir dalam rangka pelayanan, perawatan, dan perlindungan dari risiko kesehatan masyarakat. Yang salah satunya, dengan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“iuran BPJS Kesehatan untuk keluarga tidak mampu ini sebetulnya sudah gratis. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak warga yang mengeluh bahwa mereka tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan,”papar Caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Barat tersebut.

Teh Ira pun menutup, jika dirinya terpilih menjadi DPR RI, ia akan mendorong pemerintah pusat untuk menghapus tunggakan tersebut.

“Penghapusan tunggakan untuk BPJS itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga hal ini harus diperjuangkan di level DPR RI,” tutupnya. *(e.nirmayadi)

TagsBPJSIr. Irawatiwarga cicadas
Previous Post
Seorang Emak-Emak Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Sukoharjo
Next Post
Pemuda Tionghoa AMIN (PETA) Deklarasikan Anies-Cak Imin For President 2024

Berita Lainnya

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate
BERITA INSPIRA

Dukung Palestina Seratusan Mahasiswa dan Santri Geruduk Gedung Sate

27 February 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
Uncategorized

Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen

27 February 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

26 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us