Dedi Mulyadi Buka Suara Dihentikannya Pembiayaan Masjid Raya Bandung: Kini Dikelola Ahli Waris
BANDUNG INSPIRA – Melalui unggahan di media sosial resminya pada Rabu (7/1/2026), Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait polemik penghentian bantuan operasional untuk Masjid Raya Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah pihak keluarga ahli waris pemberi wakaf tanah masjid menemui pemerintah untuk meminta agar pengelolaan masjid ikonik tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mereka melalui struktur nadzir wakaf yang baru.
​Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi pada dasarnya menghormati dan mengamini keinginan pihak keluarga tersebut. Namun, ia juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi logis secara administratif. Berdasarkan aturan birokrasi, aset yang tidak lagi tercatat dalam daftar inventaris pemerintah provinsi secara otomatis tidak diperbolehkan mendapatkan pembiayaan atau subsidi dari dana APBD.
​Meskipun bantuan operasional dihentikan, Dedi Mulyadi meyakini Masjid Raya Bandung akan tetap mampu beroperasi secara optimal. Menurutnya, masjid tersebut memiliki aset pendukung yang sangat strategis, seperti area parkir dan lahan yang luas. Potensi tersebut dinilai mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membiayai pemeliharaan serta operasional harian secara mandiri.
Sebagai penutup, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada keluarga pemberi wakaf atas kontribusi besar mereka bagi umat di Jawa Barat.
Ia berharap pihak nadzir wakaf dapat mengelola amanah ini dengan profesional sehingga Masjid Raya Bandung tetap memberikan manfaat luas bagi masyarakat, meski kini pengelolaannya telah mandiri dan terlepas dari tanggungan anggaran pemerintah provinsi. (Himaya)**
Foto: Istimewa


