BANDUNG INSPIRA – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap oleh Badan Investigasi Kriminal Nasional Korea Selatan di kediaman kepresidenan pada Rabu (15/01/2025)
Peristiwa ini menjadi sejarah, dimana presiden yang masih menjabat harus ditangguhkan jabatannya sebagai kepala negara Korea Selatan pada pertama kalinya.
Penangkapan ini bermula dari keputusan Yoon yang memberlakukan darurat militer pada awal Desember lalu. Sehingga keputusan tersebut digagalkan oleh parlemen yang mengakibatkan pemakzulan bagi dirinya.
Dilansir dari CNBC, penangkapan ini merupakan upaya kedua untuk menangkap presiden yang dimakzulkan tersebut, menyusul upaya yang gagal pada 3 Januari tahun lalu, ketika agen dari Dinas Keamanan Presiden Korsel menghalangi para penyelidik untuk memasuki kediaman Yoon.
Dalam sebuah keterangan dari kompas.com menjelaskan bahwa ada 3000 petugas yang dikerahkan dari kepolisian yang terlibat dalam upaya kedua untuk mengamankan akses ke kompleks Yoon.
Laporan yang dikeluarkan dari salah satu media Korea Selatan, Yoon mengatakan hukum di negaranya telah runtuh dan menyebut penyelidikan dari kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) sebagai tindakan yang ilegal.
Sebelum penangkapan berlangsung, Yoon sempat ada janji untuk menghadiri ruang interogasi oleh pengadilan Distrik Soul namun ia tak menghadirinya. Dan pada akhirnya keluarlah surat perintah penangkapan yang berakhir pada 6 Januari 2025 namun diperpanjang karena penangkapan yang gagal. (Ari Abdul Basit)**