• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
ARTIKEL LAINNYA, BERITA INSPIRA, Pendidikan, TERPOPULER

Brand Minuman Diduga Curi Desain Tanpa Izin dari Pemenang Kontes Kitkat

Tri Widiyantie 16 August 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Beredar sebuah thread dari akun twitter dengan username @Bebekinoyy yang pemilik aslinya bernama Jacqueline. Thread ini cukup mencuri perhatian warga twitter, pasalnya si pemilik akun mengungkap rasa kekesalannya pada sebuah brand minuman yang diduga mengambil desainnya tanpa izin.

Kronologi awalnya pemilik akun twitter dengan username @Bebekinoyy mengikuti sebuah perlombaan gambar yang diselenggarakan oleh Nestlé Indonesia. Saat itu Nestlé Indonesia bekerja sama dengan Kemenparekraf dalam mengadakan kontes desain kemasan istimewa KitKat yang diberi judul Kompetisi KitKat Breakreasi Design Challenge: “Destinasi Ter-Indonesia Lo!”

Setelah dilombakan, pemilik akun twitter tersebut berhasil memenangkan lomba dengan meraih juara kedua. Lalu, desain gambar miliknya diproduksi selama setahun, dan dibeli oleh pihak KitKat, maka dapat diluruskan bahwa desain gambar milik @Bebekinoyy resmi menjadi milik KitKat.

Namun, baru – baru ini ada sebuah brand minuman yang menggunakan desain gambar tersebut tanpa izin dan mengklaim bahwa desain tersebut milik pribadi. Tak tinggal diam, pemilik akun twitter @Bebekinoyy memberikan tuntutan terhadap penggunaan desain gambar tanpa izin dan memperoleh klarifikasi dari brand minuman tersebut melalui pesan di Instagram.

Setelah diberikan teguran oleh pemilik akun @Bebekinoyy, pihak mereka pun menjelaskan bahwa barang yang sudah mereka sebar yaitu cup minuman, tidak bisa ditarik lagi karena sudah dalam distribusi dan usaha mereka pun berbentuk kemitraan/franchise. Mereka juga tetap meminta izin untuk menggunakan desain gambar dan bahkan menawarkan harga kepada pemilik akun @Bebekinoyy. Akan tetapi, dia menolak karena itu sudah bukan menjadi hak milik dia melainkan milik perusahaan KitKat.

Salah satu warga twitter pun memberikan tanggapan bahwa tindakan yang dilakukan Jacqueline sudah benar.

“Emang harus up di medsos sih, setidaknya sebagai klarifikasi bahwa kamu tidak ngejual desain tersebut ke pihak lain. Masalah KitKat bakal menuntut atau tidak biarlah jadi urusan mereka. Kamu cukup dengan statement tidak setuju karna mau nuntut pun sepertinya tidak bisa karena itu sudah hak milik orang lain” jelasnya

Lalu bagaimana sebenarnya hak cipta kepemilikan di Indonesia?

Di Indonesia, sistem hak cipta dan kepemilikan intelektual diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Berdasarkan undang-undang ini, hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemegang hak untuk melindungi karya ciptanya dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain.

Beberapa poin penting dalam sistem hak cipta di Indonesia:

1. Perlindungan Otomatis
Hak cipta diberikan secara otomatis kepada pencipta sejak karya itu diciptakan.

2. Hak Eksklusif
Pemilik hak cipta memiliki hak eksklusif untuk mengontrol penggunaan, reproduksi, distribusi, serta pemanfaatan karya ciptanya oleh pihak lain.

3. Waktu Perlindungan
Hak cipta berlaku selama masa hidup pencipta dan 50 tahun setelahnya. Jika karya dimiliki oleh badan hukum, maka masa perlindungannya adalah 50 tahun sejak pertama kali diterbitkan.

4. Pendaftaran Opsional
Pencipta dapat memilih untuk mendaftarkan karya mereka di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan bukti otentik mengenai kepemilikan dan tanggal penciptaan.

5. Penegakan Hukum
Jika ada pelanggaran hak cipta, pemegang hak dapat mengambil tindakan hukum melalui pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi atau menghentikan penggunaan yang tidak sah.

Dalam kasus ini, pemilik akun Twitter @Bebekinoyy memiliki hak eksklusif atas desain gambar yang telah diproduksi dan dibeli oleh KitKat. Jika ada suatu brand minuman yang menggunakan desain tersebut tanpa izin, maka pemilik hak cipta berhak untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak kepemilikan intelektualnya. (TAMI)**

Previous Post
Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC
Next Post
SEKARANG KAMU BISA DIGAJI DENGAN MODAL NGE-TWEET DOANG, LHO!

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us