• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Tri Widiyantie 09 January 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kantor Pertanahan Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya melindungi aset umat dari potensi sengketa hukum. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin mengajak para nazir dan masyarakat yang memiliki tanah wakaf agar segera mendaftarkan lahannya untuk disertifikatkan.

“Terkait tanah wakaf, kami menerima arahan langsung dari Bapak Menteri dan Bapak Wali Kota untuk melakukan percepatan sertifikasi. Kami mohon bantuannya yang memiliki tanah wakaf untuk segera mendaftarkan. Jika bisa langsung dibawa ke kantor pertanahan, kami sangat bersyukur,” kata Yayat di Pendopo Kota Bandung, Kamis 8 Januari 2026 petang.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi tanah wakaf dapat dilakukan langsung melalui Kantor Pertanahan maupun melalui Kementerian Agama. BPN Kota Bandung juga telah menjalin kerja sama dengan Kantor Kemenag untuk mempermudah proses tersebut baik yang dibiayai pemerintah maupun secara mandiri.

“Untuk sertifikasi mandiri pun biayanya nol rupiah. Kami insyaallah akan bantu sepenuhnya,” ujarnya.

Berdasarkan data Kantor Pertanahan, dari lebih dari 2.000 bidang tanah wakaf di Kota Bandung, baru sekitar 1.700 bidang yang terdaftar. Artinya, masih terdapat ratusan tanah wakaf yang belum tersertifikasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Yayat mengatakan, sertifikasi menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para nazir yang mengelola tanah wakaf. Selama tiga bulan bertugas di Kota Bandung, sudah ada beberapa kasus ahli waris yang mencoba mengambil kembali tanah yang telah diwakafkan.

“Alhamdulillah, tanah wakaf itu sudah bersertifikat. Kalau sudah bersertifikat kami akan dampingi sampai ke pengadilan. Kami siap bersidang dan bertanggung jawab berdasarkan data yang ada,” tutur Yayat.

Ia mengungkapkan, modus yang kerap terjadi adalah klaim dari ahli waris yang menyatakan tidak pernah ada wakaf, terutama pada tanah-tanah yang lokasinya strategis dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Sertifikat wakaf menjadi bukti kuat untuk melindungi aset tersebut dari upaya pengalihan atau sengketa.

Untuk itu, Kantor Pertanahan Kota Bandung membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat. Bahkan, jika dalam satu kelurahan atau kecamatan terdapat beberapa tanah wakaf yang belum bersertifikat pihaknya siap turun langsung memberikan sosialisasi terkait prosedur, persyaratan, jangka waktu, hingga penyelesaian sertifikasi.

“Kami siap hadir memberikan penjelasan dan pencerahan. Ini bagian dari tanggung jawab kami,” jelasnya.

Selain percepatan sertifikasi, BPN Kota Bandung juga tengah mendorong pemanfaatan tanah wakaf secara produktif melalui program wakaf hijau, bekerja sama dengan Kementerian Agama.

“Program ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ucap Yayat. (Tim Berita Inspira)**

Foto: Humas Bandung

Previous Post
Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
Next Post
Quote from Steve Kowalsky

Berita Lainnya

Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
BERITA INSPIRA

Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan

09 January 2026
FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
BERITA INSPIRA

FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

09 January 2026
RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik
BERITA INSPIRA

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik

08 January 2026
Puluhan Rumah di Pasirjati dan Pasanggrahan Belum Miliki Septic Tank
BERITA INSPIRA

Puluhan Rumah di Pasirjati dan Pasanggrahan Belum Miliki Septic Tank

08 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us