BANDUNG INSPIRA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan seiring dimulainya musim kemarau 2024.
Penetapan ini dikeluarkan dengan Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 yang kemudian disebarluaskan melalui pihak BPBD Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kesiapan anggaran serta sumber daya menjelang puncak musim kemarau atau fenomena El Nino di bulan September.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Kabupaten Bandung berupaya untuk mencegah kejadian buruk yang bersifat krusial, terutama dalam hal kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan juga kebakaran rumah.
Tak hanya itu, dirinya juga menyatakan bahwa kesiapsiagaan dalam menghadapi sebuah bencana dengan cara menghitung lokasi-lokasi yang biasa terkena bencana merupakan suatu hal yang sangat penting.
“Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus siap siaga dan menghitung lokasi-lokasi siaga bencana ini, sehingga kendaraan juga harus disiapkan,” ucap Dadang.
Selain itu, Dadang juga mengimbau dinas-dinas terkait yang mengurus ketahanan pangan supaya dapat memastikan tak ada kejadian kekurangan makanan di dalam masyarakat.
“Rawat pangan ini suatu keharusan yang harus kita siapkan dari pemerintah daerah, jangan sampai ada kejadian yang masyarakat tidak makan itu harus betul-betul kita perhatikan,” tegasnya.
Dadang dengan tegas mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mencegah kejadian-kejadian yang tak diinginkan selama musim kemarau ini. (Raihani)**