BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

BNNP Jawa Barat Amankan Sabu 7 Kg Di Dalam Bus

BANDUNG INSPIRA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis metamfetamina atau sabu seberat 7 kilogram lebih, dari sindikat jaringan Aceh.

Total lima orang berhasil ditangkap, dengan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam tujuh bungkus plastik warna hijau dengan berat total 7,602 kilogram, satu unit bus PMTOH, empat unit telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp40 juta.

Kepala BNN Jabar M Arief Ramdhani mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat Caringin pada 15 Juli lalu, dimana diduga kerap terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh kondektur bus Banda Aceh tujuan Kota Bandung.

Merespon laporan tersebut, tim Bidang Pemberantasan BNN Jabar langsung melakukan penyelidikan dan pada 19 Juli 2023 berhasil mengamankan dua orang supir dan tiga kondektur bus PMTOH jurusan Banda Aceh-Jakarta-Bandung di rest area KM19 Tol Jakarta-Cikampek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan , didapatkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atap, blower AC sebanyak tujuh bungkus plastik warna hijau bertukiskan teh hijau merek GUA NYI WANG yang didalamnya terdapat kristal diduga sabu,” ujar Arief dalam konperensi pers, Selasa (8/8).

Dia melanjutkan, para tersangka inisial B, D, F serta supir R dan S bekerja pada tersangka Z yang kini masih menjadi DPO. Dimana rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada TA pada 22 Juli di Jalan Soekarno-Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung.

“TA alias A berasal dari Jakarta, disuruh temannya M alias A asal Aceh yang tinggal di Depok untuk mengambil tas yang diduga berisi sabu sambil mengantarkan uang Rp35 juta. Sedangkan Rp5 juta didapat dari tangan tersangka,” ucapnya.

Arief menambahkan, para tersangka sudah tiga kali membawa sabu milik Z sebanyak 3 kilogram pada Mei silam ke daerah Sumber Sari, Bandung dengan upah Rp10 juta.

“Dengan penyitaan ini, BNNP Jawa Barat bersama aparat penegak hukum dalam upaya P4GN, berhasil menyelamatkan sekitar 45.612 masyarakat Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jabar Heru Yulianto menduga, bila melihat dari kemasan barang yang diduga sabu. Barang bukti tersebut besar kemungkinan berasal dari luar negeri dan diedarkan oleh sindikat lokal.

“Melihat dari kemasan teh hijau, kemungkinan dari luar negeri. Para tersangka dapat dipidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya. *(roska)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.