BANDUNG INSPIRA – World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau sekitar 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba.
Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Saat ini, Kepala BNN mengatakan bahwa tingkat penggunaan narkotika di kalangan mahasiswa di Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2021. Hasil prevelansi dari tahun 2019 menunjukkan pengguna sebanyak 1,1 persen. Kemudian sesudah 2021 pengguna menjadi sebanyak 1,38 persen, pengguna antara lain adalah pelajar dan mahasiswa.
Kepala BNN RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., di Denpasar menyampaikan bahwa ada dua jaringan narkotika internasional yang paling banyak di ungkap di Indonesia. Jaringan narkotika tersebut ialah jaringan yang berasal dari golden crescent dan golden triangle.
“Golden triangle (segitiga emas) merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos. Sementara, golden crescent atau bulan sabit emas merupakan istilah untuk menyebut wilayah penghasil opium terbesar di dunia yang meliputi Iran, Afganistan, dan Pakistan,” jelas Kepala BNN dilansir dari laman antaranews, Kamis (7/9/23).
Sebanyak 1.212 jenis narkotika telah tersebar di dunia dan sebanyak 92 jenisnya sudah beredar di Indonesia.
“Apalagi sekarang muncul narkoba jenis baru NPS (New Psychoactive Substances) yang salah satunya di Bali itu tembakau gorila,” jelasnya.
Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan adanya perkembangan terkait narkoba-narkoba di jaman sekarang. Narkoba kini sudah bergeser dengan bermunculannya narkoba jenis baru hasil sintesis atau dikenal sebagai new psychoactive substances (NPS) seperti salah satunya adalah Synthetic Cannabinoids. NPS atau narkoba jenis baru hasil sintesis ini memiliki tantangan sendiri dalam pengungkapannya.
“Narkoba jenis ini menyerupai ganja, tapi sintesis. Ini yang berkembang di masyarakat kita. Ini yang banyak beredar di masyarakat dan efeknya lebih dari pada hard drug,” ungkapnya.
Kepala BNN mengatakan akan terus berusaha dan berupaya sebagai garda terdepan memerangi narkoba. Lanjutnya ia mengatakan akan terus mengimplementasikan progam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) salah satunya melalui program kampus bersinar (bersih narkoba). (Mia)**