• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA

Bey Dukung Kejati Jabar Ungkap Korupsi BUMD BPR Intan Jaya

InspiraTV 20 March 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA — Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendukung langkah Kejati Jawa Barat untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut pada tahun 2018 hingga 2021.

PT BPR Intan Jaya merupakan anak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, (BJBR) atau Bank bjb. Kejati Jawa Barat telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus itu. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

“Tentunya kita mendukung proses hukum, kita tidak akan menutupi dan memihak,” ujar Bey, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, kasus yang kini menjerat 4 orang itu harus dijadikan contoh pada jajaran BUMD di Jawa Barat termasuk pada anak-anak perusahaan. Dia mengingatkan agar seluruh jajaran direksi perusahaan BUMD mengikuti aturan yang ada.

“Ini sebagai contoh untuk kita semua, kita harus taati aturan jangan sampai melakukan perbuatan yang melawan hukum,” kata dia.

Atas adanya peristiwa ini, Bey memastikan akan terus melakukan langkah evaluasi pada seluruh BUMD dan anak perusahaannya. Dia meminta, perusahaan pelat merah milik Pemprov Jawa Barat tidak turut serta melakukan kegiatan melanggar hukum.

“Itu selau akan dievaluasi agar selalu menjadi yang terbaik dan tidak ada kasus-kasus seperti itu (dugaan Korupsi di PT BPR Intan Jabar),” ucap dia.

Untuk diketahui, Kejati Jawa Barat telah menetapkan empat orang tersangka yakni TG selaku Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi, YN sebagai Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong, HA sebagai Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi.

Selain itu, ada HN sebagai Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong periode 2013- April 2021. Penetapan tersangka dilakukan pada oleh Kejati Jabar pada Kamis (15/2/2024) lalu.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post
Wow! Utang Pinjol Warga Jawa Barat Mencapai Rp16,59 Triliun
Next Post
Pemprov Jabar Usul Reaktivasi Jalur KA Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran

Berita Lainnya

ibis Bandung Pasteur Hadirkan Private Gathering Party Package, Solusi Acara Seru dan Praktis!
BERITA INSPIRA

ibis Bandung Pasteur Hadirkan Private Gathering Party Package, Solusi Acara Seru dan Praktis!

01 February 2026
Mantap! Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026
BERITA INSPIRA

Mantap! Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

01 February 2026
Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Pastikan Harga Sembako Aman dan Stabil
BERITA INSPIRA

Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Pastikan Harga Sembako Aman dan Stabil

01 February 2026
Rayakan Hari Valentine dengan Makan Malam Romantis ‘Sunset to Stars’ Di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung
BERITA INSPIRA

Rayakan Hari Valentine dengan Makan Malam Romantis ‘Sunset to Stars’ Di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung

01 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us