BANDUNG INSPIRA – Maraknya Bank emok membuat warga Cisaranten merasa resah. Maka dari itu, kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) sejak Januari 2024. Langkah – langkah tersebut diambil untuk mengatasai masalah rentenir alias bank emok yang meresahkan di wilayah tersebut.
Kelurahan Cisaranten sendiri memiliki 29 RT dan 7 RW dengan warga penduduk tercatat sebanyak 5.525 orang. Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).
Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.
Muslim Nurdin selaku Lurah Cisaranten wetan mengungkapkan insiatif KBR ini demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol)
“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” ungkap Muslim Nurdin di Kelurahan Cisaranten Wetan, selaku Lurah Cisaranten, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2024.
Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim.
Kendati demikian Muslim mengajui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,”
Namun demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim. (Elfa)**