Bedakan Informasi Amatir dengan Profesional, Jurnalis Didorong Disiplin Verifikasi
BANDUNG INSPIRA – Para jurnalis didorong disiplin verifikasi untuk menjadikan karya mereka sebagai jurnalisme profesional dan membedakannya dengan konten media sosial (medsos).
Hal ini dinilai penting di tengah maraknya disinformasi konten medsos yang dikerjakan oleh pembuat konten atau konten kreator amatir.
“Disiplin verifikasi adalah garis batas antara informasi amatir dan profesional,” tegas Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, seperti dikutip dari InfoPublik, Kamis (31/7/2025).
Wamen Nezar mencontohkan jurnalis profesional akan selalu mengecek fakta dan mengonfirmasi ke sumber resmi sebelum menyebarkan informasi.
Dia juga mengatakan media arus utama memiliki mekanisme koreksi dan tanggung jawab etik yang dijamin undang-undang. Hal ini berbeda dengan kreator konten medsos yang tidak terikat pada kewajiban verifikasi.
“Informasi yang dihasilkan oleh media arus utama telah melalui satu proses gatekeeping sehingga informasi yang didapatkan itu bermutu,” jelasnya.
Menurut Nezar, media arus utama tidak akan menyebarkan informasi yang salah atau kurang tepat karena Undang-Undang (UU) Pers telah mengatur agar media terverifikasi melakukan koreksi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga eksistensi media profesional yang berlandaskan jurnalisme berkualitas agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam arus informasi yang simpang siur.
“Kehadiran media mainstream sangat penting di tengah lalu lintas media sosial di mana semua orang bisa memproduksi informasi,” tandas Nezar Patria. (Tim Berita Inspira) **


