beritain.id – Imparsial Koalisi Melawan Lupa, berkolaborasi dengan kampus Universitas Parahyangan (UNPAR) menggelar bedah buku dan diskusi bertajuk ‘Kasus Penculikan Bukan Untuk Diputihkan’ yang digelar di ruang audio visual Gedung FISIP UNPAR, Jalan Ciumbuleuit Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah tokoh penting diantaranya istri Alm. Munir, Suciwari. Kemudian Petrus Hariyanto salah satu korban penculikan 27 Juli 1998, Al Araf selaku penulis buku dan peneliti Imparsial dan Dosen FISIP UNPAR, Adrianus Harsawaskita.
Penulis buku ‘Kasus Penculikan Bukan Untuk Diputihkan’, Al Araf menuturkan gagasan yang ia tuangkan dalam buku tersebut berdasarkan apa yang terjadi saat ini. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat di masa orde baru tak pernah diselesaikan.
“Kita hari ini sama-sama melihat, bahwa kasus pelanggaran HAM berat di masa reformasi tak pernah diselesaikan. Para pelaku tak ada yang dibawa ke pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Araf.
Bahkan, kata Araf, fenomena saat ini membuat hati teriris yang menjadikan para korban 1998 sangat tersakiti hatinya.
“Salah satu pelaku justru sekarang maju dalam kontestasi pilpres 2024. Itu kan sangat membuat sakit hati bagi para korban tragedi 27 Juli itu. Bahkan tadi ibu Suciwari (istri Alm Munir) sangat emosi dengan keadaan saat ini,” ujarnya.
Araf menjelaskan, adanya undang-undang yang terkait pelanggaran HAM tak mampu menyentuh para pelaku penculikan.
“Padahal kita ketahui bersama, undang-undang HAM nya ada, pelaku nya ada, pengadilannya pun ada tapi mereka tak pernah dibawa ke pengadilan untuk disidangkan dan diminta pertanggungjawabannya,” tegas Araf.
Sementara itu, Suciwari, istri Almarhum Munir sang pejuang Hak Asasi Manusia juga mempertanyakan terkait tanggung jawab para pelanggar HAM berat tersebut.
Bahkan menurut Suciwari, Presiden Jokowi pun seharusnya memperjuangkan HAM dalam kasus 1998, dan kasus itu tidak boleh dilupakan oleh bangsa ini.
“Jadi menurut saya presiden Jokowi sudah seharusnya turut memperjuangkan HAM. Kan ketika dia naik jadi presiden dia memakai isu HAM dan ingin menyelesaikan. Namun saat ini justru dia malah bersekutu dengan para penjahatnya. Itu menjadikan negara kita menjadi surga bagi impunitas penjahat HAM,” beber Suciwari.
Dikatakan Suciwari, saat ini sudah sangat jelas bahwa presiden tidak mampu untuk membawa kasus pelanggaran HAM berat ke ranah pengadilan.
“Ya harusnya kan pelaku 12 pelanggaran berat HAM itu dibawa ke pengadilan dan sudah jadi tersangka, tapi ini malah didorong untuk kontestasi pemilu. Itu yang membuat saya semakin sakit hati,” kata istri Munir tersebut.
Suciwari juga menyoroti sikap DPR RI yang dinilai tidak memiliki taring untuk bersama rakyat memperjuangkan kasus pelanggaran HAM berat di era reformasi tersebut.
“Ya masyarakat jangan diam saja juga diperlakukan seperti ini. Dan hari ini DPR RI melempem, yang hari ini menjabat jangan dipilih lagi,” kata dia. *(roska)