• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Bawaslu KBB Tangani Kasus Geser Suara Partai Ke Caleg DPR RI

InspiraTV 01 March 2024 0 Comments

BANDUNG BARAT, INSPIRA – Enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB atas dugaan pelanggaran karena diindikasikan melakukan pergeseran suara partai ke salah satu caleg DPR RI.

“Hari ini kami datang ke Bawaslu KBB sesuai undangan pelaksanaan sidang terkait laporan dugaan pelanggaran yang kita sampaikan,” kata salah seorang pelapor Tatang Gunawan (46) saat ditemui di Kantor Bawaslu KBB, Jumat (1/3/2024).

Tatang mengungkapkan, enam PPK yang diduga melakukan pelanggaran adalah Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Di wilayah tersebut pihaknya menemukan adanya hal-hal yang diduga pelanggaran yakni pergeseran suara pada C1, D dan lampirannya.

“Jadi ketika kita bandingkan antara C1 dengan D, serta lampirannya itu ada beberapa pergeseran suara di beberapa lokasi di Bandung Barat. Misalnya C1 angka sekian, suara partai turun dan calegnya naik. Ada indikasi pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg,” ujarnya.

Padahal, tegas Tatang, dalam Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, jika ada satu suara saja yang dihilangkan dengan sengaja sehingga yang memiliki hak pilih tidak bisa menggunakan suaranya, maka ancaman pidananya 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 48 juta.

Rizsal Epani, pelapor lainnya mengatakan, untuk data sementara pihaknya menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg DPR RI Dapil II Jabar yang terjadi di 352 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan di KBB. Dia mengatakan ada mekanisme yang tidak sesuai.

“Ada sekitar 400 TPS yang kami temukan. Selebihnya, kami mengalami keterbatasan dalam mengakses C1 Plano. Semuanya tersebar di enam kecamatan,” ucapnya.

Sebagai warga negara, pihaknya berharap Bawaslu KBB bisa memberikan tindakan atau sanksi keras bagi penyelenggara Pemilu yang tidak bisa menjalankan kinerjanya sesuai regulasi.

“Ke depan masih ada Pilkada, sehingga langkah tegas Bawaslu KBB terhadap bagaimana kinerja penyelenggara Pemilu hari ini menentukan Pemilu ke depan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan di enam PPK di Bandung Barat itu. Bahkan, pihaknya rencananya menggelar sidang hari ini namun ditunda karena pihak terlapor tidak hadir.

“Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 TPS yang diduga melakukan pergeseran suara di enam kecamatan. Untuk jumlah TPS-nya berdasarkan keterangan dan kajian pelapor ada 352 TPS dan itu kemungkinan masih bertambah,” kata Riza.

Pihaknya berencana akan menggelar sidang lanjutan pads Senin (4/3/2024) terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu. Riza berharap semua pihak khusus terlapor dalam hal ini enam PPK bisa hadir dalam sidang nanti.

“Intinya, Bawaslu KBB berkomitmen dari awal dalam penegakan keadilan itu harus tegak lurus. Baik suara caleg, partai harus sama terekap hingga tingkat nasional,” sebutnya.

Namun, apabila sidang nanti pihak terlapor tidak hadir, sidang pemeriksaan bakal tetap dilanjutkan dengan bukti-bukti yang ada. “Itu agar nanti ketika putusan sidangnya seperti apa, bisa kita rekomendasikan ke KPU maupun nanti saat rekap di Jabar atau provinsi kita dapat memberikan hasil pemeriksaan dan ditindaklanjuti KPU,” ujarnya. *(trijunari)

Previous Post
Graduation NextPreneur, Buktikan Program PKS Tak Hanya Berjalan Pada Kampanye Saja
Next Post
Harus Coba! Ini Tempat Ngopi Tema Alam yang bikin Sobat gak Mau Pulang

Berita Lainnya

Negara Ambil Alih Kebun Binatang, Farhan: Satwa Tidak Boleh Jadi Korban
BERITA INSPIRA

Negara Ambil Alih Kebun Binatang, Farhan: Satwa Tidak Boleh Jadi Korban

05 February 2026
Dari Australia hingga Siprus,Inilah Rekam Jejak striker Anyar Persib,Sergio Castel
BERITA INSPIRA

Dari Australia hingga Siprus,Inilah Rekam Jejak striker Anyar Persib,Sergio Castel

04 February 2026
Persib Bandung Resmi Datangkan Striker Anyar Asal Spanyol, Sergio Castel
BERITA INSPIRA

Persib Bandung Resmi Datangkan Striker Anyar Asal Spanyol, Sergio Castel

04 February 2026
Dua Insinerator Pengolah Sampah di TPS Baturengat Disegel Sampah Warga Menumpuk
BERITA INSPIRA

Dua Insinerator Pengolah Sampah di TPS Baturengat Disegel Sampah Warga Menumpuk

04 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us