BANDUNG BARAT, INSPIRA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran (Sonagar) terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan partai politik (Parpol). Serta untuk mendorong agar masyarakat juga berani melapor ketika menemukan adanya pelanggaran Pemilu kepada pihak berwenang.
“Keberanian untuk melaporkan dugaan kecurangan itu masih sangat langka, makanya kami hadir di sini untuk menumbuhkan keberanian untuk melapor,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu KBB, Ai Wildani Sri Aidah usai sosialisasi, Rabu (24/5/2023).
Ai menyebutkan, Bawaslu sudah menerbitkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakumdu. Hal itu harus dipahami oleh semua pihak, terutama stakeholder untuk memperkuat dan mempertebal penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Pihaknya sengaja menghadirkan seluruh pimpinan Parpol dan tokoh masyarakat yang akan mengawal Pemilu 2024 mendatang. Selain itu juga turut menghadirkan Panwascam untuk mendapatkan pemahaman yang sama. Sehingga esensi sosialisasi penanganan pelanggaran harus memunculkan keberanian.
“Jadi haru berani untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu,” tegasnya.
Keberanian itu pihaknya kemas melalui Sentra Gakumdu. Tentunya untuk bisa mendapatkan informasi yang sangat penting itu bisa diperoleh dengan keberanian masyarakat, termasuk parpol. Hal itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan keadilan melalui mekanisme dan jalur yang sudah disiapkan Bawaslu.
Dirinya berharap dengan keberanian yang didukung dengan Sentra Gakumdu ini Pemilu di KBB bersih dari pelanggaran. Sejauh ini dirinya melihat tahapan Pemilu yang di KBB masih berjalan dengan baik. Kalaupun ada hal yang kurang atau luput tentu Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi atau surat imbauan guna mengingatkan semua pihak.
“Untuk saat ini kami menyasar perantara melalui pimpinan organisasi agar kembali disampaikan kepada masyarakat atau bawahannya. Semoga ke depan kita bisa melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. *(juna)