• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

InspiraTV 08 January 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Indonesia Resmi Batas pensiun bagi pekerja dinaikan menjadi 59 tahun mulai 2025. Perubahan ini ditentukan pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, menetapkan kenaikan usia pensiun setiap tiga tahun.

Sebelumnya usia pensium ditetapkan 56 tahun, kemudian naik menjadi 57 tahun pada 1 januari 2019, dan meningkat lagi menjadi 58 tahun pada 2022. Sesuai aturan yang belaku usia pensiun kembali bertambah menjadi 59 tahun 2025. Peraturan ini terus berlaku hingga batas usia pensiun mencapai 65 tahun, sebagai mana peraturan pada pasal 15 ayat (3) PP tersebut.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” bunyi pasal 15 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Rabu (8/1/2025).

Kenaikan pensiun ini juga berdampak terhadap hak pekerja dalam menerima manfaat pensiun dari Program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini memberikan manfaat sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada pekerja yang telah mencapai usia pensiun, dan kepada ahli waris bagi karyawan yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Dalam pasal 18 dalam PP menjelaskan manfaat pensiun yang diberikan paling sedikit sebesar Rp300 ribu per bulan dan paling tertinggi Rp 3,6 juta per bulan. Besar pensiun dihitung berdasarkan formula manfaat pensiun untuk tahun pertama, dan untuk tahun-tahun berikutnya disesuaikan dengan faktor indeksasi. Selain itu, jumlah pensiun juga disesuaikan setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi umum tahun sebelumnya.

Jaminan Pensiun berhak menerima pensiun hari tua jika telah mencapai usia pensiun dan memiliki masa bekerja sedikit 15 tahun atau setara dengan 180 bulan. Bagi pekerja yang tetap dipekerjakan telah mencapai usia pensiun, mereka dapat memilih menerima pensiun pada saat mencapai usia pensiun atau lebih lama tiga tahun setelahnya dengan ketentuan tertentu.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja dalam merencanakan masa pensiun mereka, sekaligus mendukung keberlanjutan program jaminan sosial di indonesia.(Dista Amelia)**

Previous Post
KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, Benarkah Pengalihan Isu?
Next Post
Gunung Semeru Kembali Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter Warga Diminta Waspada

Berita Lainnya

Satpol PP Kota Bandung Akan Tertibkan Pedagang Musiman di Kawasan Terlarang
BERITA INSPIRA

Satpol PP Kota Bandung Akan Tertibkan Pedagang Musiman di Kawasan Terlarang

20 February 2026
Satpol PP Kota Bandung Larang Perang Sarung Selama Ramadan, Ancaman Hukuman Menanti
BERITA INSPIRA

Satpol PP Kota Bandung Larang Perang Sarung Selama Ramadan, Ancaman Hukuman Menanti

20 February 2026
Masuk Tahun Kedua Bandung Utama: Genjot Infrastruktur, Tingkatkan Ekonomi Rakyat dan Serapan Tenaga Kerja
BERITA INSPIRA

Masuk Tahun Kedua Bandung Utama: Genjot Infrastruktur, Tingkatkan Ekonomi Rakyat dan Serapan Tenaga Kerja

20 February 2026
Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’
BERITA INSPIRA

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’

19 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us