Bapelitbangda KBB Rancang Satu Data

Kepala Bapelitbangda KBB Asep Wahyu menyebut Forum Satu Data dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Unsur Satu Data di tingkat KBB ini terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kominfotik sebagai Wali Satu Data, lalu sebagai Produsen SKPD yang bersangkutan, dengan Koordinator Forum Satu Data oleh Bapelitbangda”, terang Asep.

Ditambahkannya, Satu Data tersebut tahun depan sudah bisa dijadikan Basis Data dan bisa dipergunakan dalam penyusunan berbagai program di KBB.

“Perencanaan Program Pembangunan tahun 2024 dimulai dari Desember 2023, yang sebelumnya harus sudah disepakati. Pendataan ini, tidak berhenti. Nanti Februari, untuk 2024 ini data butuh apa saja. Jadi dirinci terus, kita tidak berhenti”, pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hengki Kurniawan menyampaikan program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai Tahun 2023 akan menggunakan satu data yang sudah terintegrasi.

“Selama ini, data yang digunakan di Pemkab Bandung Barat masih bersifat sektoral, sehingga data antara satu perangkat kerja, dengan yang lainnya berbeda”, ujar Hengki.

“Komitmen Satu Data ini, penting untuk Pemda dalam mengambil kebijakan-kebijakan dan menentukan program-prgram ke depannya”, lanjutnya.

Satu Data inipun dikatakan Hengki bisa dimanfaatkan oleh para Kepala Desa (Kades), bahkan anggota DPRD untuk menentukan berbagai kebijakannya.