Bandung Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Sistem Digital Terpadu
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat komitmennya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan Ahmad Brilyana, Pemkot Bandung menghadirkan berbagai strategi dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi secara digital dan real time.
Hal tersebut disampaikan Yayan dalam agenda Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat, Rabu (5/11/2025), seperti dilaporkan Portal Bandung.
“Selain konsisten menyebarluaskan informasi setiap saat, berkala, dan serta merta melalui website resmi dan kanal media sosial, PPID Kota Bandung juga berinovasi menyebarluaskan informasi terkait siaran pers Humas Bandung, titik banjir, pantauan lalu lintas secara real time, serta Aplikasi Permohonan Informasi Publik (SIMONIK),” jelas Yayan.
PPID di lingkungan Pemkot Bandung kini tersebar hingga ke satuan pendidikan, dengan total 77 PPID Pembantu di OPD, kecamatan, BLUD, dan BUMD, serta 346 PPID Sub Pembantu Satker Pendidikan di SD dan SMP.
Melalui aplikasi Simonik (https://ppid-simonik.bandung.go.id/), masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan informasi publik secara terpusat.
“Simonik merupakan aplikasi satu pintu. Selain memudahkan koordinasi dan tata kerja PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, permohonan keberatan, sekaligus memantau status permohonan mereka kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.
Sejak Simonik efektif digunakan pada 2023, jumlah permohonan informasi publik meningkat signifikan. Berdasarkan data laporan PPID, tercatat 118 permohonan pada 2023 dan melonjak menjadi 327 permohonan pada 2024.
Yayan berharap, Pemkot Bandung dapat terus menjadi badan publik yang informatif serta mampu menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berupaya memanfaatkan berbagai kanal media untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat dan dapat mengakselerasi kehidupan masyarakat. Pada akhirnya, dapat mewujudkan Kota Bandung Utama dan masyarakat yang sejahtera,” tutur Yayan.
Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi wujud nyata Bandung yang terus bergerak menuju kota yang inklusif dan partisipatif. (Syahra)**
Foto: Diskominfo Kota Bandung


