BERITA INSPIRA – Sebagai unit pengembangan dan pembinaan bahasa, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V pada hari Jumat, 15 Desember 2023 di Hotel Savoy Homann Kota Bandung.
Acara ini dihadiri oleh 74 peserta yang terdiri dari 26 lembaga pemerintah dan swasta yang ada di wilayah Jawa Barat khususnya Kota Bandung. 26 lembaga tersebut merupakan bagian dari lembaga binaan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dalam program Pembinaan 45 Lembaga sejak 2022 hingga 2024 mendatang dan lembaga selanjutnya yang menjadi target binaan, seperti PT. Jasa Marga dan PT. Citra Karya Jabar Tol.
Lembaga yang mendapat binaan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat baik dari pemerintahan dan swasta terdiri atas tiga ranah utama yaitu (1) pemerintahan yang berada di bawah kewenangan Sekretariat Daerah baik ditingkat provinsi, kabupaten maupun kota, (2) lembaga pendidikan yang berada dibawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kemenag, (3) bidang ekonomi kreatif.
“Lembaga-lembaga yang dibina ini tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai percontohan bagi lembaga atau instansi lain yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama di ruang publik dan juga di dalam dokumen lembaga” ujar Herawati pada Jumat (15/12/23).
Sosialisasi ini digelar guna memberikan informasi mengenai pemutakhiran kaidah yang terdapat dalam EYD V agar dapat diserap di kehidupan sehari-hari, terutama dalam kepentingan resmi seperti pembuatan naskah dinas, dan penggunaan bahasa di media luar ruang sehingga dapat meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia.
Kali ini, sosialisasi EYD diisi oleh tiga narasumber, di antaranya adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Herawati, M.A. yang menyampaikan materi mengenai “Sosialisasi EYD V” yang berisi penjelasan mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam EYD V. Herawati menjelaskan bahwa EYD harus berubah karena adanya (1) perkembangan bahasa yang semakin pesat, (2) perlunya penanganan sistematis berupa kaidah kebahasaan yang lebih adaptif. responsif, dan akomodatif, serta (3)kembali ke nama EYD yang lebih akrab di telinga masyarakat.
Narasumber kedua yang hadir adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Drs. H. Hikmat Ginanjar, M.Si., yang menyampaikan materi mengenai “Peran Bahasa Indonesia sebagai Penghela Ilmu Pengetahuan dalam Pemulihan Pembelajaran” yang menjelaskan
yang menjelaskan peran bahasa Indonesia dalam proses untuk mengatasi dan mengkompensasi kerugian atau hambatan dalam pembelajaran yang dialami oleh individu atau kelompok siswa. Pemulihan ini dapat melibatkan berbagai strategi dan intervensi yang dirancang untuk membantu siswa mengejar atau mencapai tingkat pemahaman dan keterampilan yang diharapkan melalui bahasa yang memegang peran utama dalam proses pembelajaran siswa.
Narasumber ketiga adalah Iwan Suyatman, S.A.P., M.M. yang menjabat sebagai Koordinator Kearsipan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan dengan sangat terperinci serba-serbi peraturan Tata Naskah Dinas dan Tata Naskah Dinas Elektronik agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat hukum dalam pembuatan naskah dinas di lingkungan lembaga pemerintah.
Sebagai informasi, terdapat tujuh perubahan dalam EYD V, yang terdiri atas (1) penambahan kaidah; (2) perubahan kaidah; (3) perubahan redaksi; (4) pemindahan kaidah; (5) penghapusan kaidah; (6) perubahan contoh; dan (7) perubahan tata penyajian isi. Versi lengkap EYD V dapat diunduh melalui super aplikasi Halo Bahasa di Playstore dari ponsel berbasis teknologi android dan di Appstore untuk ponsel berbasis IOS.
Sementara itu, Herawati juga mengatakan bahwa adanya sosialisasi ini juga merupakan upaya untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kebahasaan terutama bahasa Indonesia yang baik dan benar agar bisa menjadi sarana untuk masyarakat agar lebih taat dalam penggunaan bahasa Indonesia terutama dalam ragam tulis. (citra)**