BANDUNG INSPIRA – Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia pelanggar kasat mata selama bulan Februari hingga Maret 2024. Selama razia berlangsung, kepolisian akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, tidak menggunakan TNKB dan knalpot brong.
Kasubdit II Turjawali Polrestabes Bandung Ipda Jahiri mengatakan pihak kepolisian akan menindak pelanggar dengan selektif dan terlihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara serta mengadakan razia dengan tempat yang berbeda setiap harinya.
“Tidak semua pengendara kita periksa, kita selektif. Pelanggaran kasat mata itu kita tangkap. Razia digelar setiap hari, mungkin besok (razia) di Cipaganti atau di daerah lain,” ujar Jahiri saat diwawancarai tim Inspira, Senin (26/2/2024).
Razia kali ini dilaksanakan di Jalan Viaduct Bandung karena banyaknya keresahan dari masyarakat terkait pelanggar rambu lalu lintas. Banyak pengendara yang tidak memutar arah dengan memotong dan menerobos jalan yang ditutup.
“Disini dominan pelanggarnya tidak mengindahkan rambu-rambu. Sudah jenuh masyarakat melihat pelanggaran disini, tidak memutar arah seharusnya ke Suniaraja baru muter ke Stasiun Timur, kasian sama yang sudah disiplin,”
Selama 2 jam razia berlangsung dari pukul 09.30 WIB, sudah terdapat 200 pelanggar. Pihak kepolisian akan menindak pelanggar dengan menahan kendaraan apabila SIM atau STNK pengendara tertinggal.
“SIM atau STNK ga dibawa motornya saya tahan dulu, silahkan ambil nanti bisa tukar karena ditakutkan STNK tertinggal di rumah padahal tidak ada, itu yang kita antisipasi,” tegasnya.
Jahiri menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan sopan berlalu lintas. Karena razia tidak hanya untuk pengendara motor namun mobil akan ditindaklanjuti apabila melanggar secara kasat mata.
“Sopan berlalu lintas dan saya ingatkan kembali budaya malu. Contohnya ada seseorang tidak memakai helm berboncengan lalu berhenti di lampu merah, seharusnya malu dengan pengendara lain yang tertib aturan. Saya senang apabila masyarakat tertib berlalu lintas,” ungkapnya. (Anis)**