• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, NASIONAL

ASN Terapkan Skema Kerja Fleksibel Jelang Nataru, Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Tri Widiyantie 20 December 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Menindaklanjuti usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, menjaga stabilitas aktivitas ekonomi, serta memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan efektif selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan dan keputusan bersama dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Pengaturan kerja ASN selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dirumuskan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Sejalan dengan hal itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif akan diberlakukan pada 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini dirancang agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan, sekaligus memberi ruang bagi pengaturan mobilitas di akhir tahun.

Sebelumnya, melalui SKB Tiga Menteri, pemerintah telah menetapkan 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Hari Raya Natal, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal, dan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru.

Rini menegaskan bahwa pengaturan kerja fleksibel berlaku bagi ASN pemerintah pusat dan daerah, termasuk lingkungan TNI dan Polri, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik tugas masing-masing instansi.
“Pelaksanaannya tetap harus memastikan pelayanan publik dan tugas strategis berjalan optimal,” katanya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel.

Teknis pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), termasuk pembagian pegawai yang bekerja di kantor dan secara fleksibel. Pemerintah juga memastikan layanan esensial tetap tersedia selama periode Nataru.

Selain itu, masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan dan aspirasi melalui kanal LAPOR! selama masa pengaturan kerja berlangsung.

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini bukan kelonggaran disiplin, melainkan instrumen untuk menjaga kinerja birokrasi tetap responsif di tengah dinamika akhir tahun.
“Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (Fahmi)**

Sumber Foto: Kementerian PANRB

Previous Post
Masjid Agung Sultan Jeumpa, Tumpuan Seribuan Pengungsi saat Banjir Melanda
Next Post
Pemkot Bandung Siapkan Operasi Angkutan Nataru, Pastikan Transportasi Aman dan Lancar

Berita Lainnya

Jabar Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Kompensasi Angkutan Lokal yang Tidak Dioprasikan Selama Musim Mudik Lebaran
BERITA INSPIRA

Jabar Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Kompensasi Angkutan Lokal yang Tidak Dioprasikan Selama Musim Mudik Lebaran

06 March 2026
Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras
BERITA INSPIRA

Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras

05 March 2026
Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi
BERITA INSPIRA

Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi

05 March 2026
Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel Tuntas 
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel Tuntas 

05 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us