ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRAFAKTA - HOAKSNASIONALPendidikan

Anak SD Hingga IRT Terjerat Judi Online. Kok Bisa?

BANDUNG INSPIRA – Baru – baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa terjadi peningkatan yang signifikan dalam nilai transaksi judi online pada tahun 2022, mencapai total sebesar Rp 81 triliun. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup mencolok dibandingkan dengan jumlah transaksi pada tahun 2021 yang hanya mencapai Rp57 triliun.

Di samping itu, PPATK juga mencatat peningkatan angka pelaporan transaksi finansial yang mencurigakan yang terhubung dengan praktik judi online. Pada tahun 2021, tercatat adanya 3.446 laporan, namun pada tahun 2022, angka ini mengalami lonjakan tiga kali lipat menjadi 11.222 laporan. Sementara itu, di tahun 2023, pada bulan Januari terdapat 916 laporan, yang kemudian mengalami peningkatan menjadi 831 laporan pada bulan Februari, dan mencapai 1.096 laporan pada bulan Mei.

Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK mencatat bahwa peningkatan terjadi saat pandemi Covid-19 sedang berlangsung,menurutnya dengan situasi pandemi, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu lebih banyak di rumah, dan banyak dari mereka yang berharap memperoleh pengalihan dalam keterbatasan ini. Hal ini menyebabkan sebagian orang yang seharusnya mengalokasikan uang untuk kebutuhan pokok seperti makanan dan susu anak, namun mereka malah mengubahnya menjadi dana yang digunakan untuk berjudi.

Menurut Natsir, masyarakat yang terlibat dalam judi online tidak hanya orang dewasa seperti ibu rumah tangga namun melibatkan anak kecil juga yang masih pelajar di Sekolah Dasar (SD).

“Ini sesuatu yang menggelisahkan buat kita semua karena memang orang – orang yang terlibat di judi ini, khususnya judi online, ini banyak ibu rumah tangga, anak – anak SD pun ada yang ikut ya. Ini yang kita khawatirkan” kata Nasir

Natsir mengungkapkan para pelaku yang terlibat dalam judi online telah menggunakan e-wallet sebagai tempat untuk menyetor uang mereka, yang selanjutnya akan ditampung oleh pihak bandar judi.

Setelah sejumlah dana ditampung, pihak bandar judi akan mentransfer uang tersebut kepada atasannya atau agennya yang berada di luar negeri, hal ini dikarenakan situs judi online yang berbasis luar negeri.

Natsir juga mendukung upaya peningkatan literasi melalui pendidikan keluarga sebagai langkah yang esensial dalam mengurangi tingkat partisipasi masyarakat dalam aktivitas judi online, terutama di antara kalangan anak di bawah umur yang rentan terhadap dampak negatif dari perilaku semacam itu. (tami)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.