BANDUNG INSPIRA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa kemungkinan akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus import minyak mentah. Ahok juga menegaskan bahwa siap jika dipanggil oleh Kejagung dalam memberikan keterangan yang diperlukan Kejaksaan.
“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com
Ahok juga tidak menjelaskan apakah mengetahui modus yang dilakukan pada saat impor BBM (Bahan Bakar Minyak) di Pertamina yang telah merugikan negara cukup besar. Ahok hanya menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan teknis pengadaan.
Ahok juga mengingatkan bahwa adanya pengawasan berlapis di Pertamina dan juga pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK).
“Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ungkapnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung juga memanggil Ahok pada kasus korupsi tata kelola minyak minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 dan Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini dengan total kerugian mencapai 193,7 Triliun Rupiah. Saat itu Ahok sedang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina saat tindak korupsi itu terjadi. (Dista Amelia)**