BERITA INSPIRADAERAHHEADLINE NEWS

Agus Satria: Kami Dukung Warga Kuningan Agar Dugaan Korupsi di Waduk Darma Diusut Tuntas

KAB. KUNINGAN, INSPIRA – Kasus dugaan korupsi revitalisasi Waduk Darma di Kabupaten Kuningan Jawa Barat terus bergulir. Diduga besaran anggaran proyek revitalisasi tersebut mencapai Rp 40 miliar.

Penggiat anti korupsi Jawa Barat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Jawa barat , Agus Satria menuturkan, pihaknya mengklaim memiliki data valid terkait hal tersebut.

“Dalam hal ini, kami mendukung warga Kuningan gugat BPSDA dan minta Kejati Jabar memproses hukum dugaan korupsi waduk darma,” kata Agus.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Jabar dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di Kabupaten Kuningan itu.

Agus menyampaikan, terendus modus pembelian lahan warga oleh BPSDA yang diduga fiktif dengan cara menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan dan revitalisasi Waduk Darma.

“Padahal faktanya, tidak pernah ada pembayaran lahan milik masyarakat ini. Ini kejahatan luar biasa. Selain fiktif tidak ada pembayaran, kami juga melihat dananya di-mark up,” beber Agus Satria.

Selain itu, kata dia, kualitas pekerjaan yang dibangun pihak kontraktor pun jauh dari memuaskan. Dengan kata lain, anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan akibat anggaran banyak disunat.

Sebagai informasi, Pemprov Jabar kini sedang melakukan revitalisasi untuk tahap kedua di Waduk Darma Kabupaten Kuningan. Adapun anggaran yang digelontorkan disebut-sebut mencapai Rp 40 miliar.

Tahap revitalisasi lanjutan ini, menyasar beberapa titik. Seperti area permainan anak-anak hingga warung milik pedagang di kawasan wisata. Selan itu, beberapa sasaran proyek revitalisasi yakni pembangunan masjid, gedung serbaguna, dan kantor pengelola.

“Total kerugian negara sementara yang sudah kami hitung, sudah mencapai lebih dari tiga miliaran rupiah. Angka pastinya kami masih hitung,” ujar Agus Satria.

“Tentunya kami sebagai pegiat anti korupsi sangat prihatin karena Ridwan Kamil berbohong kepada rakyat Jawa Barat khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan. Anggaran Waduk Darma itu berasal dari pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19 tahap 2 yang selanjutnya pengelolaan diambil alih oleh BUMD provinsi Jabar,” pungkasnya. *(roska)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.