BERITA INSPIRANASIONAL

Ada 40 Perda Kota Bandung Perlu Disesuikan Dengan UU Cipta Kerja 

Tri Widiyantie INSIPRA/ Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

BANDUNG INSPIRA – Sebanyak 40 Perda Kota Bandung direvisi bahkan kemungkinan dicabut dampak dari penyesuaian Peraturan Daerah terhadap Penerapan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Pemkot bersama DPRD tengah serius melakukan revisi pada sejumlah Perda. 40 Perda tersebut kini sedang dikaji kembali melalui masing-masing dinas di Kota Bandung sebelum naik ke rapat paripurna di DPRD.

“UU Cipta Kerja ini mempengaruhi 40 peraturan daerah di Kota Bandung. Sehingga perda tersebut harus diubah, dicabut, diganti dan lain-lain,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (29/6/2022).

Disampaikan pembahasan teesebut  harus segera diselesaikan mengingat jumlah perda yang bersinggungan dengan UU Cipta Kerja begitu banyak jumlahnya dan waktu yang semakin berjalan. Ia menegaskan, akhir bulan ini setiap dinas harus sudah menyerahkan hasil kajian aturan yang bersinggungan dengan UU Cipta Kerja, seperti aturan perpajakan, bangunan, serta tenaga kerja di Kota Bandung.

“Respons kita menjadi semakin maksimal, terhadap perda-perda yang terdampak UU Cipta Kerja. Untuk segera kita selesaikan. Saya harapkan tahun ini sudah beres, sehingga tahun depan tinggal penerapannya. Tapi kita lihat saja, karena sampai sekarang juga masih terus berproses, dimaksimalkan,” papar Ema.

Menurutnya, warga pun harus mengetahui terkait 40 Perda yang disesuaikan tersebut agar tidak kaku saat diimplementasikan. Pasalnya Ema ingin pelayanan tetap bisa berjalan dengan baik meski terdapat Perda yang harus disesuaikan.

“Terpenting kita sosialisasikan, kita ikut di acara cfd untuk sosialisasi perda, termasuk di humas dan medsos. Yang paling penting dari skpdnya. Apalagi yang memiliki dampak pelayanan publik yang luas, seperti perizinan, kependudukan,” tandasnya. (TRI)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.