Mudzakarah Nasional ANNAS III di Kota Bandung, Bahas Strategi Menjaga Akidah dan Keutuhan NKRI
BANDUNG INSPIRA – Lebih dari 400 peserta menghadiri Mudzakarah Nasional III dengan mengusung tema ‘Antisipasi Gerakan Terhadap Gerakan Syi’ah dalam Menjaga Keutuhan Bangsa’ yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) di Grand Asrilia Kota Bandung Minggu (26/4/2026).
Peserta yang terdiri dari ulama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis organisasi Islam tersebut, sekitar 140 peserta merupakan perwakilan dari cabang-cabang ANNAS dan badan otonom yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah pejabat juga turut hadir, di antaranya perwakilan Dirintelkam Polda Jawa Barat, BIN Jawa Barat, serta DPRD Jawa Barat.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., M.A., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara komitmen keagamaan dan tanggung jawab kebangsaan. Forum ini juga menghadirkan Keynote Speaker Dr. Iwan Nuryan, S.Sos., S.Mn., M.AB, M.M., CHCM, mewakili Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Barat, yang mengangkat tema “Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Menjaga Keutuhan Bangsa.” Paparan ini memperluas perspektif peserta bahwa isu ideologi tidak hanya berada dalam ruang keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas nasional.
Ketua Umum ANNAS, KH Athian Ali menyampaikan, bahwa pihaknya melihat adanya potensi konflik apabila perbedaan akidah disampaikan secara terbuka tanpa memperhatikan kondisi sosial di masyarkat. Ia mencontohkan peristiwa konflik di Sampang sebagai pelajaran yang tidak diharapkan terulang.
“Kita hanya melihat bahwa ada sebuah gerakan yang dari segi akidah berpotensi menimbulkan kerusuhan. Dan itu sudah terbukti, kan. Peristiwa Sampang yang berdarah itu sudah terjadi. Kita tidak mengharapkan peristiwa itu terulang kembali,”kata Athian Ali usai menghadiri Mudzakarah Nasional III Minggu (26/4/2026).
Untuk itu, ANNAS berupaya menjaga situasi tetap komdusif melalui koordinasi dengan aparat, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian, guna mengantisipasi potensi perpecahan di masyarakat. Ia juga menanggapi anggapan intoleransi terhadap pihaknya
“Entah bagaimana, kita malah dituduh intoleran. Padahal kita tidak mungkin toleran terhadap pelanggar hukum, seperti penodaan agama. Masa pelanggaran pidana harus ditoleransi? Itu yang ingin kita cegah,” ucapnya.
Lebih jauh, K.H. Athian menjelaskan, pada dasarnya setiap orang memiliki hak atas keyakinannya. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian keyakinan di ruang publik tidak memicu konflik. “Mereka punya keinginan atau keyakinan itu hak mereka, tetapi hendaknya keyakinan itu jangan disampaikan secara terbuka yang bisa memicu konflik. Yang kita jaga adalah jangan sampai meluas,” paparnya.
Pihaknya juga menyinggung dinamika konflik di sejumlah negara seperti Lebanon dan Yaman sebagai contoh yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi di Indonesia.
“Kita lihat di Lebanon, yang berperang itu bukan negara Lebanon, tetapi Syiah Hizbullah, di Yaman yang berperang bukan Yaman, tetapi kelompok Syiah Houthi. Jadi kita lihat di beberapa negara sudah terjadi perpecahan yang luar biasa. Itu yang kita coba antisipasi agar tidak terjadi di Indonesia,” tuturnya lagi.
K.H. Athian juga menyampaikan, ANNAS menyoroti dua aspek utama, yakni keagamaan dan kebangsaan. Dari sisi agama menekankan pentingnya menjaga kesucian ajaran dari tindakan yang dianggap sebagai penodaan.
“Misalnya menyatakan Al-Qur’an bukan kitab suci atau mencela para sahabat. Itu yang bisa memicu konflik berdarah seperti yang terjadi di Sampang. Tokohnya pun sudah diponis 4 tahun, karena itu termasuk penodaan agama, yang merupakan pidana,”ungkapnya.
Dari sisi kebangsaan, ANNAS menekankan pentingnya menjaga persatuan serta mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat. Ke depan, ANNAS berencana menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
“Setelah forum ini selesai, hasilnya akan kita kirimkan kepada pemerintah, apa yang kita harapkan dari peran pemerintah, aparat, dan juga umat untuk menjaga kesatuan bangsa ini,”ucapnya.
Selanjutnya, ANNAS juga telah menyusun buku berisi pandangan organisasi yang rencananya akan didistribusikan kepada pejabat di tingkat pusat hingga daerah. “Nantinya buku ini akan kami kirimkan kepada pejabat, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, hingga ke daerah. Total sekitar 840 eksemplar,” tandasnya. (Tri/Berita Inspira)**
Foto: Tri/Inspira


