Pemprov Jabar Dorong Audit dan Transparansi RSHS Usai Insiden Bayi Nyaris Tertukar
BANDUNG INSPIRA– Insiden bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjadi alarm keras bagi sistem layanan kesehatan, khususnya pada unit ibu dan anak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan lemahnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Peristiwa yang viral di media sosial itu bermula dari kecerobohan petugas yang hampir menyerahkan bayi milik Nina Saleha kepada keluarga lain. Beruntung, Nina segera menyadari dan mencegah kejadian fatal.
Menanggapi hal tersebut, Dedi mendesak manajemen RSHS untuk membuka secara transparan bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada tenaga medis terkait. “Yang penting yang pertama itu adalah tindakan ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan. Tapi saya dengar sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa,” ujar Dedi, Jumat (10/4/2026).
Menurut Dedi, publik berhak mengetahui pertanggungjawaban konkret dari rumah sakit. Ia menilai kejelasan jenis pelanggaran menjadi kunci agar sanksi yang diberikan adil dan proporsional. “Apakah itu kelalaian atau disengaja. Kalau kelalaian sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?” tanyanya.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, Pemprov Jabar telah melakukan koordinasi cepat dengan Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS. Meski kewenangan utama RSHS ada di pemerintah pusat, Pemprov mendorong audit internal menyeluruh untuk mengurai akar persoalan.
“Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” tegas Herman.
Herman menegaskan, insiden ini menyentuh aspek fundamental: keselamatan pasien. “Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” ucapnya.
Pemprov Jabar menjadikan kasus ini sebagai refleksi bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memperketat SOP pada layanan paling rentan seperti ibu-anak dan kegawatdaruratan. “Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik. Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman. Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin. Cukup satu kali dan kita belajar dari situ,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemprov memastikan komitmennya menjamin akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi. “Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan membackup,” tandas Herman.
Manajemen RSHS sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Nina Saleha dan menyebut persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Rumah sakit juga berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik.(Bambang)**
Foto:Istimewa


