• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Tak Jadi Naik, Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi!!! 

InspiraTV 01 April 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA- Kabar mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak jadi naik memang sempat membuat masyarakat lega. Namun, di balik kabar tersebut, pemerintah justru mengambil langkah lain yang tak kalah penting, yakni membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini resmi dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Aturan ini mulai berlaku secara nasional dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna kendaraan, khususnya roda empat.

Pembatasan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi agar konsumsi BBM subsidi tetap terkendali, tepat sasaran, serta tidak terjadi kelangkaan di kemudian hari. Salah satu faktor utama adalah potensi terganggunya pasokan minyak dunia akibat konflik geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah.

“Pemerintah harus proaktif dalam menjaga stabilitas energi nasional,” kata Kepala BPH Migas, dalam keterangan resminya. “Pembatasan pembelian BBM subsidi adalah langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga.”

Untuk BBM jenis Solar (JBT), pemerintah menetapkan batas pembelian harian sebagai berikut:

– Kendaraan pribadi roda 4 (angkutan orang atau barang): maksimal 50 liter per hari per kendaraan

– Kendaraan umum roda 4: maksimal 80 liter per hari

– Kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah: maksimal 50 liter per hari per kendaraan

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertalite (JBKP), batas pembelian ditetapkan sebagai berikut:

– Kendaraan pribadi maupun kendaraan umum roda 4: maksimal 50 liter per hari per kendaraan

– Kendaraan pelayanan umum: maksimal 50 liter per hari per kendaraan

Masyarakat diharapkan mulai lebih bijak dalam menggunakan BBM subsidi. Perjalanan yang tidak perlu sebaiknya dikurangi, dan penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi bisa menjadi solusi jangka panjang. Bagi pelaku usaha transportasi dan logistik, kebijakan ini juga perlu diantisipasi dengan perencanaan operasional yang lebih efisien agar tidak mengganggu aktivitas bisnis.

“Dengan memahami aturan yang berlaku, masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan lancar tanpa terkena kendala saat mengisi BBM di SPBU,” kata Kepala BPH Migas. (Bambang)**

 

Foto:Bambang/Inspira

Previous Post
Wali Kota Bandung Wajibkan Pejabat Ngantor Gunakan Sepeda
Next Post
ISBI Bandung Peringati Dies Natalis Ke-58

Berita Lainnya

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono 
BERITA INSPIRA

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono 

01 April 2026
ISBI Bandung Peringati Dies Natalis Ke-58
BERITA INSPIRA

ISBI Bandung Peringati Dies Natalis Ke-58

01 April 2026
Wali Kota Bandung Wajibkan Pejabat Ngantor Gunakan Sepeda
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Wajibkan Pejabat Ngantor Gunakan Sepeda

01 April 2026
PGN Pastikan 62,984 Pelanggan Rumah Tangga dan Usaha Kecil Tetap Andal Tanpa Kendala Pasca Lebaran
BERITA INSPIRA

PGN Pastikan 62,984 Pelanggan Rumah Tangga dan Usaha Kecil Tetap Andal Tanpa Kendala Pasca Lebaran

01 April 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us