Satpol PP Kota Bandung Akan Tertibkan Pedagang Musiman di Kawasan Terlarang
BANDUNG INSPIRA – Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang musiman yang berjualan di kawasan terlarang selama bulan suci Ramadan. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa tempat-tempat yang tidak diperuntukkan untuk berdagang akan diawasi secara ketat.
Pedagang yang berjualan di lokasi yang sesuai peruntukannya tetap diperbolehkan, asalkan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Namun, pedagang yang menempati zona terlarang akan dikenakan tindakan tegas.
Satpol PP juga akan bekerja sama dengan aparat kewilayahan dan Linmas tingkat kelurahan untuk memastikan lapak pedagang tidak meluas ke badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Koordinasi dengan tokoh masyarakat, RT dan RW setempat juga akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Kami ingin warga Kota Bandung bisa menikmati suasana Ramadan dengan nyaman. Itu hanya bisa terjadi jika semua pihak baik pemerintah, pedagang maupun masyarakat bekerja sama menjaga ketertiban,” kata Bambang Sukardi.(Bambang )**
Foto:Bambang/Inspira


