• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Pemdaprov Jabar akan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Segmen PBI yang Dicoret Kemensos

Tri Widiyantie 10 February 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan penderita penyakit kronis di Jawa Barat yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial. Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah. Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, belum lama ini.

Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit. (Tim Berita Inspira)**

Foto: Humas Jabar

Previous Post
Seru! HomPim Play Wahana Bermain di Kawasan Dago Pakar: One Stop Family Recreation
Next Post
Resmi Rilis ‘Tetangga Baru’, Para Eks Aktor Preman Pensiun Bentuk NuTilu

Berita Lainnya

Jelang Ramadhan Disdagin Kota Bandung Hadirkan Bazar Murah Utama di 30 Kecamatan
BERITA INSPIRA

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pasokan Pangan di Jabar Cukup

10 February 2026
Wali Kota Bandung Larang Rumah Sakit Tolak Pasien
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Larang Rumah Sakit Tolak Pasien

10 February 2026
Resmi Rilis ‘Tetangga Baru’, Para Eks Aktor Preman Pensiun Bentuk NuTilu
BERITA INSPIRA

Resmi Rilis ‘Tetangga Baru’, Para Eks Aktor Preman Pensiun Bentuk NuTilu

10 February 2026
Seru! HomPim Play Wahana Bermain di Kawasan Dago Pakar: One Stop Family Recreation
BERITA INSPIRA

Seru! HomPim Play Wahana Bermain di Kawasan Dago Pakar: One Stop Family Recreation

10 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us