Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Wakil Walikota Bandung, Farhan Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan
BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum, termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu (28/1/2026).
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum. “Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.
Ungkapan tersebut seolah menjawab banyaknya pihak yang ingin Wali Kota Bandung dilakukan pemeriksaan terkaitĀ kasus korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang melibatkan Wakil Walikota Bandung serta Rendiana Awangga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung.
Kasus ini bermula saat Erwin diperiksa Kejaksaan pada 30 Oktober 2025. Isu awalnya, Erwin dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, Erwin membantahnya. Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasusĀ korupsiĀ dan penyelewengan kekuasan. Dia diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam.
Pada saat itu, Erwin mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan terkait jual beli jabatan. Kejari Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Erwin sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi.Ā Hingga akhirnya, dua bulan berselang, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Awangga alias Awang sebagai tersangka. (Tim Berita Inspira)**


