• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
Uncategorized

Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan

Tri Widiyantie 20 January 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/01/2026). Rapat tersebut digelar di tengah agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo di London, Inggris.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta.

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Seskab.

Dalam rapat, Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Rapat secara khusus membahas progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Seskab.

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa agenda penertiban kawasan hutan menjadi prioritas nasional, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, pembenahan lingkungan, dan penataan aset negara di sektor kehutanan. (Tim Berita Inspira)**

Foto: setneg.go.id

Previous Post
Bangun 501 PJU pada 2025, Dishub Kota Bandung Targetkan 798 Tiang di 2026
Next Post
Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan

Berita Lainnya

Geo Dipa Energi Salurkan Santunan Dan  Paket Sembako Bagi Masyarakat Sekitar
BERITA INSPIRA

Geo Dipa Energi Salurkan Santunan Dan Paket Sembako Bagi Masyarakat Sekitar

17 March 2026
Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Stabil Jelang Lebara
BERITA INSPIRA

Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Stabil Jelang Lebara

17 March 2026
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Lepas 250 Peserta Mudik Gratis
BERITA INSPIRA

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Lepas 250 Peserta Mudik Gratis

17 March 2026
Soundtrack Film ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Berhasil Curi Perhatian di Media Sosial
BERITA INSPIRA

Soundtrack Film ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Berhasil Curi Perhatian di Media Sosial

17 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us