Menlu RI Kecam Larangan Israel terhadap Puluhan Organisasi Kemanusiaan di Gaza
BANDUNG INSPIRA – Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, bereaksi atas keputusan Israel yang melarang 37 organisasi kemanusiaan beroperasi di Jalur Gaza mulai 2026. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin memperburuk kondisi kemanusiaan warga sipil Palestina.
Sugiono bersama para menteri luar negeri Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir menyampaikan sikap bersama atas langkah Israel tersebut. Mereka mendesak Israel untuk menjamin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi kemanusiaan internasional dapat terus beroperasi di Gaza dan Tepi Barat tanpa hambatan.
“Mereka menuntut Israel untuk memastikan PBB dan lembaga-lembaga non-pemerintah internasional dapat beroperasi di Gaza dan Tepi Barat secara berkelanjutan, dapat diprediksi, dan tanpa batasan, mengingat peran penting mereka dalam respons kemanusiaan di Gaza. Upaya apa pun untuk menghalangi kemampuan mereka beroperasi tidak dapat diterima,” demikian pernyataan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X, Jumat (2/1/2026).
Para menteri luar negeri tersebut juga menyampaikan apresiasi terhadap peran organisasi kemanusiaan dan badan-badan PBB, khususnya Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang dinilai terus memberikan bantuan kepada warga sipil Palestina dalam situasi yang sangat sulit dan kompleks.
Selain itu, mereka mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk. Situasi tersebut diperparah oleh cuaca ekstrem dan tidak menentu, keterbatasan akses bantuan kemanusiaan, krisis akut pasokan kebutuhan dasar, serta lambannya masuk material untuk rehabilitasi layanan publik dan pembangunan hunian sementara.
Para menlu menilai cuaca buruk semakin menegaskan rapuhnya kondisi kemanusiaan di Gaza. Kamp-kamp pengungsian dilaporkan terendam banjir, tenda-tenda rusak, dan warga sipil terpapar suhu dingin di tengah kondisi malanutrisi. Situasi ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan kelompok dengan kerentanan medis.
Ancaman wabah penyakit juga disebut semakin membayangi kelompok rentan di wilayah tersebut akibat minimnya layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
Dalam pernyataan bersama itu, para menteri luar negeri kembali menegaskan dukungan penuh terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 serta Rencana Komprehensif yang diusulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam mendukung keberhasilan implementasi resolusi tersebut.
Para menlu, termasuk Sugiono, mendesak komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moral dengan menekan Israel agar segera mencabut pembatasan akses masuk dan penyaluran bantuan penting. Bantuan tersebut mencakup tenda, bahan hunian sementara, bantuan medis, air bersih, bahan bakar, serta dukungan sanitasi.
Sebelumnya, Israel secara resmi melarang 37 organisasi kemanusiaan melanjutkan operasinya di Gaza mulai 1 Januari 2026, kecuali mematuhi pedoman baru yang mewajibkan pelaporan rinci terkait staf Palestina. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Diaspora Israel dan memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Kepala HAM PBB, Volker Turk, menilai langkah tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang yang semakin memperburuk penderitaan rakyat Gaza.
“Pelarangan semacam ini membuat situasi yang sudah tidak dapat ditoleransi menjadi jauh lebih buruk bagi rakyat Gaza,” ujar Turk. (Fahmi)**
Sumber Foto: Pahami


