Indonesia–AS Sepakati Penandatanganan Tarif Dagang, Janji Dituntaskan Akhir Januari 2026
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuntaskan perundingan lanjutan mengenai tarif dagang resiprokal pada Selasa (23/12/2025) waktu setempat. Negosiasi tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sejak 22 Juli 2025 dan berlangsung antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer di Washington.
“Pertemuan dengan USTR berjalan baik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual langsung dari Washington, Selasa (23/12/2025).
Airlangga mengungkapkan, dalam pembahasan terbaru ini kedua negara telah mencapai sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya, Indonesia dan AS sepakat menetapkan batas waktu penandatanganan dokumen tarif dagang pada akhir Januari 2026. Penandatanganan ini dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
“Saat ini pihak AS sedang mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua kepala negara. Namun substansi kesepakatannya sudah disepakati,” tutur Airlangga.
Salah satu poin utama yang berhasil disepakati adalah penurunan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, sejumlah komoditas ekspor andalan Indonesia seperti kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh disepakati mendapatkan pembebasan tarif.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Amerika Serikat meminta Indonesia memberikan akses terhadap komoditas mineral kritis. Airlangga menegaskan kerja sama ini bersifat strategis serta menguntungkan kedua negara secara seimbang.
“Ini sifatnya komersial dan strategis, serta menguntungkan kegiatan ekonomi di kedua negara secara balance,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah AS juga mendorong Indonesia untuk melanjutkan upaya deregulasi guna menghapus hambatan non-tarif yang selama ini mempengaruhi aktivitas perdagangan bilateral.
“Pada joint statement yang lalu Indonesia memberikan komitmen untuk membuka akses pasar bagi Amerika Serikat dan mengatasi hambatan non-tarif,” tegas Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menyampaikan bahwa KBRI Washington tengah mempersiapkan agenda kunjungan Presiden RI ke Amerika Serikat pada akhir Januari 2026.
“Kami dari KBRI sudah mulai menghitung waktu menuju kunjungan Bapak Presiden yang direncanakan akhir Januari. Kami menyiapkan seluruh agenda sambil menunggu instruksi dari Jakarta,” ujarnya.
Indroyono berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga kesepakatan yang telah dicapai dapat segera diimplementasikan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat semakin kuat, adil, dan saling menguntungkan, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi ekspor Indonesia ke pasar global. (Fahmi)**
Sumber Foto: Sekretariat Negara


