Pemkot Bandung Bakal Berikan Insentif Kepada 9.176 Guru Keagamaan
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencairkan insentif bagi 9.176 guru keagamaan pada bulan November ini. Para penerima insentif meliputi guru keagamaan dan guru honorer madrasah yang merupakan anggota dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, serta Forum Pondok Pesantren.
Total dana hibah yang telah dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 38 miliar. Penetapan pencairan anggaran ini sudah dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bandung dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Nasrulloh Jamaluddin, menyampaikan harapannya agar jumlah penerima insentif dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung terhadap pendidikan agama. Pernyataan ini disampaikannya di sela-sela kegiatan Seminar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Rapat Kerja Forum Madrasah Diniyyah se-Jawa Barat yang berlangsung di Pondok Pesantren Daaruttaubah Andir, Kota Bandung, pada (20/11/2025).
Apresiasi Pemkot Bandung kepada para penggerak madrasah, guru, dan pimpinan forum atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa. Menurutnya, Pemkot Bandung akan senantiasa hadir untuk mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat program pendidikan keagamaan. Hal ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam mencetak generasi yang berakhlak, unggul, dan berdaya saing.
Ia menekankan bahwa guru madrasah adalah “pilar peradaban” yang tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik melalui keteladanan.
Pemimpin Pondok Pesantren Daaruttaubah, KH Ahmad Haidar, menyatakan bahwa seminar tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas tenaga pendidik madrasah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pengajar, serta membangun dan mencerdaskan anak bangsa, khususnya di wilayah Kota Bandung dan Jawa Barat. **(Himaya)
Foto: Istimewa


