KDM Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan Kematian (JKM) kepada para pekerja informal di Jawa Barat. Mereka terdiri dari ojek, petani, nelayan, tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, dan pedagang asongan.
“Semua akan kami diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Iuran nya Rp. 16.800 per bulan untuk 3 Juta Pekerja Informal,” ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).
“Sehingga, tadi ada kasus kan misalnya ojeknya patah kakinya diamputasi selama ini membiayai sendiri. Nah, nanti itu sudah dicover oleh jaminan social ketenagakerjaan termasuk kaki palsunya, nanti nah kaki palsunya nanti di disiapkan,” sambungnya.
Disinggung mengenai anggarannya nanti akan seperti apa, Dedi memastikan akan dilakukan secara bertahap. Namun, untuk empat bulan ini nantinya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Ya, anggarannya bertahap. Kita kan tahun ini sekitar sisa 4 bulan. Nanti tahun depan ya kita nanti berhitung dengan bupati wali kota,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi segmen pekerja informal yang jumlahnya sangat besar di Jawa Barat.
Tujuan Jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjutnya, adalah untuk menjamin kehidupan yang layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi hak dasar yang harus dimiliki seluruh pekerja.
Dijelaskan Kunto, dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima cukup signifikan, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia bagi ahli waris, beasiswa untuk 2 orang anak dan santunan sementara tidak mampu bekkerja.
“Ini bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerja,” ujar Kunto.
Ia juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, para mitra strategis serta asosiasi pekerja informal, untuk memastikan mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pelayanan klaim dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang Bandung Suci, Moch Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal.
Faisal mengimbau kepada pemerintah daerah, para stakeholder, serta asosiasi pekerja agar segera mendaftarkan para pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program ini memberikan banyak manfaat bagi pekerja, terutama saat mengalami musibah, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga mendapatkan beasiswa dan manfaat pensiun.
“kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin dengan baik, guna memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal,” ujar Faisal.
Kolaborasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, setiap pekerja informal tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat nyata, sekaligus menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kuat dan berkeadilan di Jawa Barat. (Tim Berita Inspira)**
Sumber Foto: Istimewa


