• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, TERPOPULER

Paket Misterius Mendarat di Kantor Tempo, Upaya Pembungkaman yang Menikam Kebebasan Pers?

InspiraTV 22 March 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pengiriman paket misterius yang diduga sebagai ancaman mengguncang dunia pers. Kali ini menimpa pada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau akrab disapa Cica. Ia menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga.

Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Sikap pada Jumat (21/03/2025) atas teror yang diterima Cica. Pernyataan Sikap tersebut berisi tiga hal:

Pertama, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers yang merupakan kedaulatan rakyat dan tercantum dalam Undang-Undang. Kedua, Dewan Pers mengutuk keras setiap bentuk teror dan dengan segala macam bentuknya terhadap jurnalis maupun perusahaan pers. Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme. Ketiga, wartawan dan media massa bisa saja dalam menjalankan tugas melakukan kesalahan.. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, sekaligus melanggar hak asasi manusia. Jika ada pihak yang berkeberatan atas kesalahan para wartawan atau produk jurnalistiknya, bisa ditempuh hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Dewan pers meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang. Pada pukul 10 tadi KKJ dan Tempo sudah melakukan pelaporan ke Polri. Dewan Pers juga mengimbau agar semua pihak tidak lagi menggunakan cara yang tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan yang dihasilkan pers,” tegas Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Sebelumnya, paket tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/03/2025), sekitar pukul 16.15 WIB. Paket tersebut dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Dalam rekaman CCTV, pengirim mengendarai motor matic putih, mengenakan jaket hitam, celana jeans, dan helm ojek online.

Paket tersebut sampai ke tangan Cica pada Kamis (20/03/2025), pukul 15.00 WIB. Cica baru kembali dari tugas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Hussein sempat curiga terhadap paket tersebut karena tidak mencantumkan nama pengirim. Ketika Hussein membukanya, bau busuk yang menyengat tercium.

Setelah kardus dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi dengan kedua telinganya terpotong dan masih berlumuran darah. Kejadian ini kemudian ramai diperbincangkan diduga bukan hanya bentuk ancaman personal, tetapi juga pesan untuk membungkam kebebasan pers.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga mengecam keras aksi teror tersebut. Mereka menilai insiden ini sebagai upaya mengintimidasi jurnalis dan menghalangi kebebasan pers di Indonesia. AJI dan LBH Pers kemudian mengeluarkan beberapa tuntutan sebagai respons terhadap kejadian ini:

1.⁠ ⁠Mendesak ⁠kepolisian untuk mengusut, membongkar, dan mengadili dalang dari perilaku intimidasi kepada FCR selalu jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo. kemudian mengecam aksi intimidasi oleh siapapun yang menjadi dalang di belakangnya yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik.

2.⁠ ⁠Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik.

3.⁠ ⁠⁠⁠Mendesak Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan.

4.⁠ ⁠Jurnalis melakukan kerja-kerja pers sebagai bentuk check and balances serta pengimplementasian tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi.

Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) kemudian membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (21/03/2025). Erick Tanjung, Koordinator KKJ menyebut bahwa pengiriman paket ini dicurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan. Turut hadir dalam pelaporan ini, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra dan perwakilan Tim Legal Tempo Alberto Eka.

“Jadi poinnya adalah serangan ini atau teror ini merupakan ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. Jadi bisa kita pastikan ini bukan serangan ke individu, tapi adalah serangan terhadap kerja jurnalistik, serangan terhadap pers. Ini tentu menjadi ancaman kemerdekaan pers,” papar Erick.

Namun, lain dengan yang lain, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi justru menganggap ini bukanlah ancaman dan mempertanyakan apakah memang benar seperti itu atau hanya sekadar lelucon. Ia juga tidak ingin pemerintah dikait-kaitkan terhadap kejadian tersebut.

Jika bentuk ancaman terhadap jurnalis dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang tegas, iklim demokrasi yang sehat akan semakin terancam. AJI dan LBH Pers dalam keterangannya menyebut bahwa teror ini dimaknai sebagai serangan dan ancaman bagi kepentingan publik. (Rifqi Sibyan Kamil)**

TagsJurnalispaketPerssuaratempoteror
Previous Post
Usaha Foto Produk di Cianjur Meraup Keuntungan Besar Selama Ramadan
Next Post
Siap Mudik Lebaran? Mudikpedia 2025 Sediakan Semua Informasi Perjalanan dalam Genggaman

Berita Lainnya

BPBD Kota Bandung Fokus pada Penghijauan dan Sumur Resapan untuk Mitigasi Banjir
Uncategorized

BPBD Kota Bandung Fokus pada Penghijauan dan Sumur Resapan untuk Mitigasi Banjir

03 February 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 7,1 Persen pada 2026
Uncategorized

Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 7,1 Persen pada 2026

03 February 2026
‘Fortune in Every Bite’ Pengalaman Bersantap Imlek di Swiss Belresort Dago Heritage Bandung
BERITA INSPIRA

‘Fortune in Every Bite’ Pengalaman Bersantap Imlek di Swiss Belresort Dago Heritage Bandung

03 February 2026
Harga Cabai Rawit Merah di Bandung Melonjak Jelang Ramadan
Uncategorized

Harga Cabai Rawit Merah di Bandung Melonjak Jelang Ramadan

03 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us