BANDUNG INSPIRA – Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin kerja sama dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kerja sama ketiga lembaga ini bertujuan pada penyediaan rumah layak huni berdasarkan DTSEN. Juga untuk menyukseskan program presiden untuk menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan untuk efektivitas program, akurasi data sangat penting. Meskipun DTSEN bersifat dinamis karena ada yang wafat dan berpindah tempat tinggal setiap harinya, tetapi menurutnya ada mekanisme pemutakhiran data.
“Maka, nanti BPS akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. Kita harapkan data yang kita miliki ini tetap akurat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Gus Ipul menyebut terdapat Program Kementerian PKP yang beririsan dengan Kemensos, yakni program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS). Gus Ipul juga menjamin, data kemiskinan di DTSEN perangkingannya lebih jelas mulai dari desil 1, 2, 3 dan seterusnya sehingga layak dijadikan acuan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar menjelaskan terkait perangkingan desil di DTSEN. Desil 1 mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu. Desil 2 dengan pendapatan di bawah Rp600 ribu dan desil 3 di bawah Rp900 ribu.
Terkait prioritas dari sasaran program pengentasan kemiskinan, Gus Ipul menjelaskan ada di desil 1, desil 2 dan desil 3. Termasuk juga sebagian di antaranya keluarga rentan yang perlu didukung dan difasilitasi agar naik kelas.
“Fokusnya kepada miskin ekstrem, kemudian yang miskin, di atasnya yang miskin ada yang rentan,” ujarnya.
Menteri PKP Maruar Sirait juga menambahkan akan berpegang pada DTSEN saat menjalankan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya. Menurutnya, program ini mengusahakan kualitas rumah masyarakat yang memenuhi persyaratan dari sisi kesehatan, sanitasi, air bersih dan kekuatan bangunan. Program BSPS ini kemudian menyasar masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan. (Rifqi Sibyan Kamil)**