BANDUNG INSPIRA – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Direktur Pemberdayaan Zakat telah bekerja sama dalam pengembangan dan pembinaan Lembaga Amil Zakat. Wahyono Abdul Ghafur memastikan keberadaan Fasilitator akan menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan tata kelola zakat dan wakaf yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dalam hal ini Kemenag telah menyiapkan 100 fasilitator yang akan disebar di beberapa lembaga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan lembaga zakat dan wakaf. Dengan menghadirkan fasilitator yang kompeten di bidangnya akan menjadi penggerak utama di lembaga terkait sehingga proses pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian Zakat akan lebih optimal.
“Fasilitator yang kompeten akan menjadi penggerak utama dalam pembinaan lembaga zakat dan wakaf di daerah, sehingga dapat meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian secara lebih optimal,” ujar Wahyono dalam keterangan resmi Kemenag RI
Peran Zakat dan Wakaf di tahun ini akan sangat berpengaruh dalam penanggulangan kemiskinan dengan realisasi pengumpulan yang harus diperbaiki sehingga target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
“Jika kita bandingkan dengan kebutuhan untuk menghapus kemiskinan ekstrem yang hanya sekitar Rp22 triliun, sedangkan zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun mencapai Rp 42 triliun, seharusnya kita bisa memberi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sebelum diterjunkan ke lembaga terkait, fasilitator telah melalui beberapa pembinaan yang berkelanjutan sehingga pelatihan ini tidak hanya berbentuk teknis namun didalamnya ada upaya membangun sistem pembinaan zakat dan wakaf yang lebih sistematis juga berdampak dalam jangka panjang.
Lebih lanjut Wahyono berharap para fasilitator yang telah diberikan pembinaan dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing dalam mengimplementasikan strategi yang efektif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan wakaf. (Ari Abdul Basit)**