BANDUNG INSPIRA- Rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Prabowo Subianto kepada para pengemudi dan kurir online menuai respon beragam. Meski langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap para pekerja lapangan, para pengemudi ojek online (ojol) memastikan bahwa aksi demonstrasi tetap akan berlangsung.
THR tersebut rencananya akan disalurkan melalui perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab, yang nantinya akan meneruskannya kepada mitra driver. Namun, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pemberian THR bukanlah inti dari perjuangan para driver selama ini.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menegaskan, THR bukan salah satu tuntutan driver, karena driver memiliki 3 tuntutan yakni payung hukum yang jelas dan resmi bagi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, revisi potongan aplikasi maksimal 10 persen dan sanksi tegas aplikator pelanggar regulasi.
Menurut Igun, ketiga tuntutan tersebut sudah lama disuarakan, tetapi hingga kini belum mendapatkan tanggapan serius dari pihak pemerintah maupun aplikator. Bahkan, para driver merasa aksi mereka selama ini seolah dianggap angin lalu. Meski demikian, Garda Indonesia tetap menyampaikan apresiasi kepada Prabowo atas niat baiknya memberikan THR kepada para pengemudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa THR hanya bersifat bantuan sementara, bukan solusi jangka panjang atas persoalan yang dihadapi para driver setiap hari. Tanpa regulasi yang adil dan perlindungan hukum, nasib mitra pengemudi tetap rentan dan tidak pasti. (Salsa Solihatunnisa)**