BANDUNG INSPIRA – Dalam rangka mempersiapkan musim zakat dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mempersiapkan pendaftaran pelatihan dan sertifikasi Amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) dimulai tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.
Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dari SDM yang akan mengelola dari awal sampai akhir dalam proses pengelolaan zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal atau harta kekayaan. Selain itu diharapkan bagi pengelola atau amil zakat bisa memberikan pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan pentingnya profesionalisme amil itu sangat berpengaruh dalam kualitas pengelolaan sehingga dalam optimalisasi pengelolaannya akan lebih berkualitas. Tujuan utama adanya zakat ini adalah salah satu cara dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
“Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat,” ujar Waryono dalam keterangan di laman Kemenag RI
Wahyono menegaskan program sertifikasi ini sudah selaras dengan peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM Amil zakat memiliki sertifikasi Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam pelaksanaanya Kemenag akan bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti LSP, BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia).
Peserta yang mendaftar akan ada proses terlebih dahulu dengan beberapa tahapan, seperti administrasi yang nantinya akan dilihat dari prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI. Wahyono berharap program ini bisa meningkatkan jumlah amil zakat yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat. (Ari Abdul Basit)**