BERITA INSPIRANASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Kasus Korupsi Baru PLN Terungkap, Rugikan Negara Rp.1,2 Triliun!!

Foto: Ayobandung.com

BANDUNG INSPIRA-  Dugaan tindak korupsi yang melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai terkuak setelah mencuatnya kasus korupsi di Pertamina yang hingga kini belum rampung. Kasus PLN ini tengah didalami oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.

Penyelidikan bermula dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2×50 megawatt (MW) yang dimulai sejak tahun 2008. Proyek tersebut didanai langsung oleh PT PLN (Persero) dan melalui proses lelang yang dimenangkan oleh Konsorsium Kerja Sama Operasi (KSO) BRN, meskipun perusahaan ini diduga tidak memenuhi syarat prakualifikasi, serta evaluasi administrasi dan teknis yang ditetapkan.

Pada tahun 2009, proyek senilai USD 80 juta dan Rp 507 miliar tersebut secara resmi ditandatangani oleh RR, Direktur Utama PT BRN, bersama FM, Direktur Utama PT PLN (Persero). Namun, dalam perjalanannya, PT BRN secara sepihak mengalihkan proyek tersebut kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok, tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

Pengalihan proyek tersebut justru menimbulkan berbagai kendala teknis dan administratif yang menghambat proses pembangunan. Sejak itu, pelaksanaan proyek tidak berjalan lancar hingga akhirnya mandek total pada tahun 2016. Hingga kini, proyek tersebut terbengkalai dan tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya terus menelusuri aliran dana serta potensi keterlibatan aktor-aktor lain dalam kasus ini. 

Meski begitu, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan kasus tersebut. Publik pun mendesak agar PLN segera memberikan klarifikasi dan membuka transparansi terkait proyek-proyek strategis nasional yang dibiayai oleh uang negara.

Artikel Lainnya :  PLN Bangun Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Kota Baru Parahyangan

Pengamat kebijakan publik dan sektor energi menilai kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola proyek strategis nasional dan minimnya pengawasan terhadap proses pengadaan. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Kortastipidkor memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap potensi pelanggaran lain yang mungkin terjadi dalam proyek-proyek serupa. (Salsa Solihatunnisa)**

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.