• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, TERPOPULER

Mahkamah Agung Siap Adili PK Jessica Wongso atas Kasus Kopi Sianida

InspiraTV 27 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kasus kopi sianida oleh Jessica Kumala Wongso, kini menuju babak baru. Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah menerima berkas permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan akan disidangkan.

Permohonan PK milik Jessica telah diterima MA dan terdaftar dengan nomor perkara 78 PK/PID/2025 dan masih dalam tahap proses pemeriksaan.

“Sudah, cuma informasi yang ke saya baru ditetapkan ada sidang,” ujar Hakim Agung Yanto, Jubir MA pada Kamis (27/02/2025) di laman detik.

Ia menyampaikan majelis hakim yang akan mengadili PK Jessica tersebut terdiri dari lima orang.

“PK kedua ini lima orang,” ujar Yanto.

Ia menjelaskan, sidang akan dipimpin oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota 1 Hakim Agung Yanto dan anggota 2 Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan dua hakim lainnya belum diketahui.

Meskipun sudah ditetapkan akan diadakan sidang, Yanto menyatakan berkas permohonan PK Jessica belum sampai ke meja majelis. Sehingga, masih belum diketahui dengan pasti kapan tanggal permohonan PK tersebut akan disidangkan.

Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna pada tahun 2016 lalu. Dia juga telah melakukan berbagai usaha dengan mengajukan banding, kasasi, hingga PK. Jessica akhirnya mendapat pembebasan bersyarat pada bulan Agustus 2024.

Jessica dan Otto Hasibuan sebagai pengacaranya kemudian mengajukan permohonan PK kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat setelah pembebasan bersyarat, yaitu pada Rabu (09/10/2024). Menurut Otto, PK merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan. Jessica dihukum hanya atas petunjuk CCTV di Kafe Oliver, tidak ada saksi yang menerangkan Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi milik Mirna. (Rifqi Sibyan Kamil)**

Tagsjessicakasuskopisianida
Previous Post
Ini Dia Cara Atasi Permasalahan Bau Badan dengan Cara yang Tepat
Next Post
Menteri ESDM Tanggapi Polemik Blending Pertalite dan Pertamax yang Menyeret Pertamina

Berita Lainnya

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua
Uncategorized

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua

02 February 2026
DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik
BERITA INSPIRA

DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik

02 February 2026
Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’
BERITA INSPIRA

Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’

02 February 2026
Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026
BERITA INSPIRA

Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026

02 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us