BERITA INSPIRANASIONALTERPOPULER

Mahkamah Agung Siap Adili PK Jessica Wongso atas Kasus Kopi Sianida

Sumber: disway.id

BANDUNG INSPIRA – Kasus kopi sianida oleh Jessica Kumala Wongso, kini menuju babak baru. Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah menerima berkas permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan akan disidangkan.

Permohonan PK milik Jessica telah diterima MA dan terdaftar dengan nomor perkara 78 PK/PID/2025 dan masih dalam tahap proses pemeriksaan.

“Sudah, cuma informasi yang ke saya baru ditetapkan ada sidang,” ujar Hakim Agung Yanto, Jubir MA pada Kamis (27/02/2025) di laman detik.

Ia menyampaikan majelis hakim yang akan mengadili PK Jessica tersebut terdiri dari lima orang.

“PK kedua ini lima orang,” ujar Yanto.

Ia menjelaskan, sidang akan dipimpin oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota 1 Hakim Agung Yanto dan anggota 2 Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dan dua hakim lainnya belum diketahui.

Meskipun sudah ditetapkan akan diadakan sidang, Yanto menyatakan berkas permohonan PK Jessica belum sampai ke meja majelis. Sehingga, masih belum diketahui dengan pasti kapan tanggal permohonan PK tersebut akan disidangkan.

Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna pada tahun 2016 lalu. Dia juga telah melakukan berbagai usaha dengan mengajukan banding, kasasi, hingga PK. Jessica akhirnya mendapat pembebasan bersyarat pada bulan Agustus 2024.

Jessica dan Otto Hasibuan sebagai pengacaranya kemudian mengajukan permohonan PK kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat setelah pembebasan bersyarat, yaitu pada Rabu (09/10/2024). Menurut Otto, PK merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan. Jessica dihukum hanya atas petunjuk CCTV di Kafe Oliver, tidak ada saksi yang menerangkan Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi milik Mirna. (Rifqi Sibyan Kamil)**

Artikel Lainnya :  Bawaslu KBB Terima Laporan Manipulasi Suara Caleg

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.