BERITA INSPIRAfinancialPEMERINTAHANTERPOPULER

Prabowo Tanda Tangani Regulasi Baru! Tandai Era Baru Pengelolaan Aset Negara

Foto: Sekretariat Presiden

BANDUNG INSPIRA – Di hadapan sejumlah pejabat tinggi negara, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan serangkaian penandatanganan regulasi penting terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dan investasi strategis. Penandatanganan yang berlangsung di Istana Kepresidenan pada hari Senin (24/02/2025) ini menandai langkah baru dalam transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset negara.

Penandatanganan regulasi tersebut menandai dimulainya langkah besar dalam memperbaiki sistem pengelolaan BUMN dan investasi negara agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi asing dan domestik, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mempercepat kemajuan nasional.

“Saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo dalam siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden.

BPI Danantara Indonesia adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola investasi strategis negara di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, industri manufaktur, dan produksi pangan. Dengan adanya BPI Danantara Indonesia, diharapkan pengelolaan aset negara dapat lebih terintegrasi dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang mengangkat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. Struktur jabatan dalam badan ini terdiri dari individu-individu yang dipilih berdasarkan kualifikasi dan pengalaman di bidang investasi dan pengelolaan sumber daya negara.

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” lanjutnya.

Artikel Lainnya :  RI 1 Ajak Rakyat Memilih Logo Ibu Kota Baru

Dewan Penasehat BPI Danantara Indonesia, yang terdiri dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), diharapkan dapat memberikan perspektif strategis dalam pengelolaan investasi negara. Badan Pengawas dipimpin oleh Erick Thohir sebagai Ketua dan Muliaman D. Hadad sebagai Wakil Ketua yang diamanahi untuk mengawasi kebijakan dan operasional BPI Danantara Indonesia. Sementara itu, Badan Pelaksana yang dipimpin oleh Rosan Roeslani (CEO), Dony Oskaria (COO), dan Pandu Patria Sjahrir (CIO) akan memastikan implementasi strategi investasi negara berjalan efektif.

Langkah ini menjadi awal baru dalam pengelolaan BUMN dan investasi negara yang lebih terstruktur dan efisien. Dengan adanya BPI Danantara Indonesia, diharapkan perekonomian Indonesia dapat tumbuh lebih pesat, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memperkuat daya saing negara di kancah global. (Deyvanes Nuruwe)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.