BERITA INSPIRAfinancialINTERNASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Apple Lunasi Utang Investasi ke Indonesia, Kemenperin Beri Sanksi Tambahan

Foto: metrotvnews.com

BANDUNG INSPIRA-  Perusahaan raksasa asal Amerika sudah membayar hutangnya kepada Indonesia sebesar 10 juta dolar AS atau Rp. 163,6 miliar (kurs Rp. 16.360) ke pemerintah Indonesia. Pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen investasi Apple untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada periode 2020-2023.

Meskipun telah melunasi utang tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa investasi Apple selama periode itu belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Regulasi ini memberikan fasilitas kepada Apple agar dapat menjual produknya di Indonesia dengan syarat memenuhi persentase kandungan lokal tertentu dalam produk mereka.

Dilansir dari Antaranews.com Kemenperin menyebut Apple masih memiliki utang komitmen Investasi 10 juta dolar AS pada periode 2022-2023 yang jatuh tempo pada Juni 2023, Namun, karena keterlambatan pemenuhan komitmen tersebut, Apple terancam menerima sejumlah sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Sanksi yang berpotensi diberikan mencakup Penambahan modal investasi baru, Pembekuan sertifikat TKDN, Pencabutan sertifikat TKDN, yang dapat menyebabkan produk Apple tidak bisa lagi diperdagangkan di Indonesia.

Setelah melalui proses negosiasi, Kemenperin akhirnya menjatuhkan sanksi yang lebih ringan bagi Apple, yaitu berupa penambahan modal investasi untuk periode 2024-2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah kompromi agar Apple tetap dapat beroperasi di Indonesia sambil memenuhi kewajiban investasinya. (Salsa Solihatunnisa)**

Artikel Lainnya :  Dukung Penuh Persib, Indosat Tambah Jaringan Sepanjang Laga Final Lawan Madura United

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.