BANDUNG INSPIRA – Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akhirnya mendatangi KPK pada Rabu (19/02/2025) setelah empat kali mangkir. Mbak Ita bersama suami, Alwin Basri tiba secara terpisah sekitar pukul 09.25 WIB. Sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/01/2025), Rabu (22/01/2025) dan Selasa (11/02/2025).
Mbak Ita telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Semarang pada hari ini. Besok Wali Kota Semarang terpilih, Agustina Wilujeng Pramestuti akan resmi dilantik.
Kedatangan keduanya di KPK hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika juga mengonfirmasi hal tersebut.
“Benar, tersangka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menangkap dua tersangka, yakni Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Dirut PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar. Kedua tersangka telah ditahan di Rutan KPK. Sementara Mbak Ita dan Alwin Basri masih dilakukan pemeriksaan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Martono diduga menerima gratifikasi setelah melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Sementara itu, Rachmat Utama Djangkar diduga melakukan suap terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Disdik Semarang.
Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak gugatan praperadilan tersebut.
Dalam penyelidikannya, KPK menggeledah sekitar 66 lokasi sejak 17 hingga 25 Juli 2024. KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp1 miliar dan 9650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen APBD, pengadaan dinas, dan catatan tangan. (Rifqi Sibyan Kamil)**
Sumber foto: RRI.co.id