BANDUNG INSPIRA – Kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto membuat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) kewalahan menanggapi isu yang menyudutkan pihaknya. Isu pemberhentian kerja bagi pegawai dan jurnalis TVRI dan RRI menjadi topik yang hangat diperbincangkan.
Kabar angin tentang kedua lembaga penyiaran tersebut hendak mengurangi gaji dan merumahkan para karyawan sudah terdengar sejak Senin (10/02/2025). Melalui kanal Instagram resmi RRI, Juru bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw menentang isu yang tengah beredar. Dirinya memastikan bahwa pilihan terhadap pemberhentian kepada tenaga lepas adalah pilihan terakhir yang akan diambil pihak RRI sebagai salah satu strategi mengefisiensikan anggaran.
“Kami sampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan PPPK. Kedua komponen utama ini kami pastikan akan terus bekerja dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Pegawai lepas seperti kontibutor, reporter, penyiar, musik director dan lainnya dibayar sesuai jam kerja atau kegiatan yang dilakukan,” tegasnya dalam Instagram @rriprograma3 dan @rri_official.
Dalam postingan terbarunya pada Rabu (12/02/2025), RRI menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak melakukan PHK kepada pegawai RRI non ASN di lingkungannya. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja. PPPN, pengisi acara, dan kontributor di lingkungan LPP RII,” tegas Hendrasmo.
Sementara itu, pihak LPP TVRI mengklarifikasi bahwa PHK hanya terjadi di stasiun daerah saja. Pihaknya akan menyesuaikan kembali sistem efesiensi anggaran para pekerjanya. Dikutip dari Tempo.com, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menyampaikan “Kami akan menindaklanjuti setelah rapat ini tidak ada lagi semacam dirumahkan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan pegawai dan kontributor,” (Deyvanes Nuruwe)**