BERITA INSPIRANASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Kebijakan Baru Gas Elpiji 3 Kg menyebabkan Kelangkaan, Pengecer Disarankan Mendaftar Sebagai Pangkalan

Foto : Transparan News

BANDUNG INSPIRA- Masyarakat hanya bisa membeli tabung elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan. Elpiji 3kg ini sudah tidak di jual di tingkat pengecer mulai pada Sabtu (1/2/25), akibat kebijakan baru ini terjadi kelangkaan Gas Elpiji 3 kg.

Kebijakan ini memiliki motif agar pengecer segera mendaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. Pangkalan yang resmi Pertamina cirinya adalah dari papan atau spanduk tertera di toko yang mencantumkan harga sesuai HET dan mencantumkan pangkalan resmi dari PT penyalur pangkalan tersebut.

Pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi jauh lebih murah daripada di pengecer, dan ada beberapa syarat ketentuan untuk membeli gas elpiji di pangkalan resmi. Syaratnya dengan menunjukan NIK KTP yang kemudian akan tercatat secara digital pada aplikasi Merchant Apps Pertamina. 

Dilansir dari Kompas.com jika ada pengecer yang ingin mendaftarkan sebagai pangkalan dapat mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), setiap pangkalan harus memiliki NIB karena dalam aturan penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh sub penyalur yang mempunyai NIB.

“Saat ini belum ada kebijakan pembatasan dari pemerintah. Tapi, tentu pembelian dengan jumlah tidak wajar akan bisa kami tracking,” ujar Heppy yang dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat terutama yang sudah memiliki pangkalan banyak yang kurang setuju akan kebijakan baru ini, karena saat kondisi normal pangkalan memiliki pasokan sekitar 400-500 tabung gas elpiji 3 kg per bulannya, jika semuanya membeli langsung ke pangkalan akan menimbulkan antrean panjang di satu lokasi pangkalan. (Salsa Solihatunnisa)**

 

Artikel Lainnya :  BLACKPINK Resmi Perpanjang Kontrak Dengan YG Entertainment

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.