BERITA INSPIRANASIONAL

Mulai Libur Nataru Truk Dilarang Masuk Tol, Catat Tanggalnya!

Foto: PID Polda Kepri truk

BANDUNG INSPIRA – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Korlantas telah menyiapkan rekayasa lalu lintas menyambut hal tersebut, salah satunya, membatasi angkutan barang atau truk.

Kendaraan angkutan barang akan melalui jalan arteri, tapi diberlakukan skema buka tutup mulai pukul 22.00 subuh 05.00 dan melarang truk masuk tol mulai Sabtu (21/12).

“Ya untuk selama operasi Nataru nanti, memang kita ada pembatasan angkutan barang. Kita batasi mulai tanggal 21 (Desember). Nanti kita batasi operasionalnya di jalan tol ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan usai menghadiri acara Retrospeksi untuk korban kecelakaan lalu lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

“Kemudian, di arteri itu ada window time (buka-tutup), untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00 ya itu baru bisa beroperasi,” sambungnya.

Aan menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan.

Ada tiga klaster kemacetan selama Nataru. Mulai dari akses menuju pelabuhan penyeberangan, jalan tol dan jalan arteri menuju tempat wisata.

“Kita sudah memitigasi ya potensi-potensi kemacetan. Ada 3 klaster (di antaranya) menuju pelabuhan (penyeberangan terutama), kemudian di jalan tol sendiri, dan kemudian di jalan tol sendiri, dan arteri maupun di jalan wisata,” jelasnya.

Rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan penyeberangan ini akan disesuaikan berdasar jenis kendaraan.

Selain itu untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan tujuan, Korlantas menyiapkan strategi dengan memasangkan setiap pelabuhan penyeberangan dengan tujuan. (Lailatul Latifah)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.