BANDUNG INSPIRA – Perkiraan tingginya puncak curah hujan yang akan datang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pekerja di ibu kota.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengeluarkan surat edaran jika situasi banjir mulai mengganggu aktivitas kerja.
“Ya nanti biasanya memang, kemarin sempat ya Pak Gubernur ya, kalau memang itu hujan, banjir, ya nanti dari kita, situasi, nanti kita berikan surat edaran,” ujarnya, pada Rabu (11/12/2024) malam.
Hari menjelaskan, kebijakan WFH akan dikeluarkan berdasarkan kebutuhan mendesak dan akan ditujukan kepada perusahaan di wilayah terdampak untuk memastikan kelancaran operasional tanpa mengabaikan keselamatan pekerja. Hal ini serupa dengan pola yang diterapkan saat pandemi COVID-19.
“Seperti kayak waktu COVID, jadi kita buat surat edaran ke kantor-kantor yang memang daerah-daerah yang memang nggak berkenaan. Biasanya kita buat sebuah edaran, supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerjaan itu clear, bahwasannya ada aturan main,” jelasnya.
Lebih lanjut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan potensi banjir di wilayah DKI Jakarta selama puncak musim hujan. Karena itu kebijakan ini muncul.
Pemprov DKI berharap kebijakan WFH nantinya dapat menjadi solusi untuk meminimalisasi risiko dan memastikan aktivitas kerja tetap berjalan dengan lancar. Perusahaan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini. (Lailatul Latifah)**