BANDUNG INSPIRA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi desas-desus mengenai kembalinya Ujian Nasional (UN) di masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian.
Dilansir dari beberapa sumber, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta wacana penerapan kembali UN untuk dikaji ulang.
Herifah mengatakan usulan terkait hal tersebut mesti dikaji secara mendalam namun tetap mempertimbangkan psikologis anak.
“Tapi memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat kan supaya dia lebih optimis terus juga termotivasi belajar. Jadi ada kesan kalau tidak ada ujian itu nggak semangat. Nah ini yang kenapa? Nah, itu kita cek gitu. Mungkin nanti ini menjadi satu yang menarik,” ujar Hetifah di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya wacana itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang mengaku mempertimbangkan semua kebijakan yang dibuat dengan seksama dan hati-hati, termasuk, perlu atau tidaknya diadakan UN.
“Ya pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Untuk diketahui, UN sempat dihapuskan saat kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Dan pada pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berencana mengkaji ulang kelanjutan Kurikulum Merdeka, UN hingga sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Hetifah menilai, UN harus dipertimbangkan apakah akan menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa atau tidak.
Sebab menurutnya, jangan sampai UN ke depan menakut-nakuti siswa lagi, atau bahkan membuat siswa menjadi stres.
“Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yaang membuat anak jadi stres. Kedua banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran inget enggak,” ucapnya.
Henifah lebih lanjut, menyebut setiap kebijakan pasti ada kelemahannya. Sebab itu, Hetifah mendorong perbaikan jika UN ke depan diterapkan kembali. (Lailatul Latifah)**